Ini Penjelasan Lengkap Soal Perbedaan CV, PT, dan Firma

6 Oktober 2022 14:25 WIB
Simak penjelasan mengenai perbedaan CV, Firma, dan PT berikut ini.
Simak penjelasan mengenai perbedaan CV, Firma, dan PT berikut ini. ( Pixabay)

Itulah yang menjadi sebab bahwa ada kemungkinan kemiripan nama dari banyak firma yang berdiri di Indonesia, sehingga rawan terjadi perselisihan.

Dari segi kepemilikan, perbedaan antara Firma dan PT terletak pada modal dan direkturnya. Tak seperti PT yang didirikan atas modal sendiri alias satu orang, firma dirikan lewat modal bersama (2 orang atau lebih) sehingga tergolong sebagai kepemilikan bersama.

Sementara bila dibandingkan dengan CV, firma punya ciri khas terkait keterlibatan pihak terhadap berjalannya usaha.

CV terdiri atas 2 sekutu, yakni sekutu aktif dan sekutu pasif, berbeda dengan Firma yang hanya punya satu. Pada Firma, hanya terdapat sekutu aktif atau yang biasa disebut komplementer.

Dalam Firma, sekutu aktif inilah yang berwenang menjalankan perusahaan dan mengadakan hubungan hukum dengan dengan pihak ketiga.

Demikian penjelasan mengenai perbedaan CV, PT, dan Firma sebagaimana di atas. Semoga bermanfaat. 

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: 5 Perbedaan Puisi Lama dan Puisi Baru, Materi Bahasa Indonesia

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm