"Juga da perhiasan dengan nilai sekitar Rp 13 juta," tuturnya.
Maling Keruk Ratusan Juta
Polisi Klaten meringkus tiga kawanan maling yang melancarkan aksinya dengan membobol tembok.
Ketiga pelaku tersebut adalah Amri (53) warga Pandegelang Banten, Ira Sukriyadi (41), warga Brebes dan Ahmad Nur Fauzi (24) warga Tangerang.
Informasi yang didapat dari @macanklaten.id, selain tiga maling, polisi mengamankan 1 tatah, 1 Palu, 1 obeng panjang, 1 linggis, 1 karung dan 1 unit Daihatsu Xenia. Komplotan pencuri tersebut berhasil masuk dengan cara melubangi tembok bagian belakang minimarket dan warung dengan berbagai alat tersebut.
Tak hanya beraksi di Klaten, tetapi pelaku beraksi di berbagai wilayah. Di antaranya bulan Juni di Klaten dengan besar Rp 30 juta rupiah dan di Kabupaten Sragen terjadi dua kali pada Mei dengan total kerugian mencapai Rp 50 juta dan Juni total kerugian mencapai Rp 50 juta.
Baca Juga: Apes Tenan! Ini Kisah Maling yang Tewas Akibat Jadi Tumbal Pesugihan Siluman Macan
Terakhir di Kabupaten Blora terjadi pada Juli dengan kerugian sangat besar yakni Rp 250 juta.
Sedangkan lokasi lain yakni Kabupaten Boyolali terjadi pada bulan Mei, Kabupaten Pekalongan, Brebes dan Kendal terjadi pada Juli.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana membenarkan penangkapan 3 pelaku tersebut dilakukan oleh anggotanya.
"Semua tersangka ditahan di Mapolres Klaten dan sedang proses sidik untuk melengkapi berkas," terangnya, Selasa (27/9/2022).
Guruh mengungkapkan, jika nantinya kasus tersebut akan dirilis secara resmi di Mapolres Klaten.
"Nanti lengkapnya kami rilis hari Jum'at (30/9/2022)," pungkasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.