Klaten-Sonora.ID Pelaku pencurian dirumah kosong di Kabupaten Klaten berhasil diciduk polisi. Diketahui lokasi terjadinya pencurian tersebut di Dukuh Kiyaran, Desa Tulung, Kecamatan Tulung milik Sarimi (52) yang terjadi pada Minggu (2/10/2022) lalu.
Menurut Informasi yang didapat, saat itu kejadian terjadi pukul 12.00 WIB, saat itu keadaan rumah sedang kosong karena pemilik rumah bersama tiga orang lainnya, yakni Surya (35), Retno dan anaknya pergi ke Kota Solo untuk berobat.
Saat Sarmini tiba di rumah sekitar pukul 19.00 WIB betapa kagetnya dirinya saat melihat kondisi rumahnya yang berantakan dan hartanya lenyap.
AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, Kasat Reskrim Polres Klaten membenarkan penangkapan pelaku.
"Pelaku pencurian, sudah kita tangkap, pelakunya berjumlah satu orang," ungkap dia kepada, Rabu (5/10/2022).
Baca Juga: Maling Kembali Bobol SD Negeri 060786 Jalan Purwo Medan Timur, Pencurinya Tak Kunjung Terungkap
Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah menjelaskan, usai mendapati rumahnya berantakan dan hartanya hilang dirinya langsung lapor ke polisi. Dia membenarkan jika rumah kosong karena ditinggal ke Solo untuk berobat.
"Setibanya mereka di rumah, kecurigaan Sarmini timbul, saat melihat hampir seluruh pintu di rumahnya sudah dalam keadaan terbuka," terang dia.
"Ditambah lagi, almari di semua kamar dalam berantakan semua," jelas Abdillah.
Mendapati hal tersebut, dirinya langsung mengecek semua berharga yang berada di rumahnya. Benar saja, hartanya hilang yakni 2 buah BPKB sepeda motor, uang tunai sebesar Rp 3,5 juta, 2 buku tabungan beserta berisi saldo Rp 179 juta dan Rp 200 ribu.
"Juga da perhiasan dengan nilai sekitar Rp 13 juta," tuturnya.
Maling Keruk Ratusan Juta
Polisi Klaten meringkus tiga kawanan maling yang melancarkan aksinya dengan membobol tembok.
Ketiga pelaku tersebut adalah Amri (53) warga Pandegelang Banten, Ira Sukriyadi (41), warga Brebes dan Ahmad Nur Fauzi (24) warga Tangerang.
Informasi yang didapat dari @macanklaten.id, selain tiga maling, polisi mengamankan 1 tatah, 1 Palu, 1 obeng panjang, 1 linggis, 1 karung dan 1 unit Daihatsu Xenia. Komplotan pencuri tersebut berhasil masuk dengan cara melubangi tembok bagian belakang minimarket dan warung dengan berbagai alat tersebut.
Tak hanya beraksi di Klaten, tetapi pelaku beraksi di berbagai wilayah. Di antaranya bulan Juni di Klaten dengan besar Rp 30 juta rupiah dan di Kabupaten Sragen terjadi dua kali pada Mei dengan total kerugian mencapai Rp 50 juta dan Juni total kerugian mencapai Rp 50 juta.
Baca Juga: Apes Tenan! Ini Kisah Maling yang Tewas Akibat Jadi Tumbal Pesugihan Siluman Macan
Terakhir di Kabupaten Blora terjadi pada Juli dengan kerugian sangat besar yakni Rp 250 juta.
Sedangkan lokasi lain yakni Kabupaten Boyolali terjadi pada bulan Mei, Kabupaten Pekalongan, Brebes dan Kendal terjadi pada Juli.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana membenarkan penangkapan 3 pelaku tersebut dilakukan oleh anggotanya.
"Semua tersangka ditahan di Mapolres Klaten dan sedang proses sidik untuk melengkapi berkas," terangnya, Selasa (27/9/2022).
Guruh mengungkapkan, jika nantinya kasus tersebut akan dirilis secara resmi di Mapolres Klaten.
"Nanti lengkapnya kami rilis hari Jum'at (30/9/2022)," pungkasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.