Berujung Pemanggilan, Buntut Peringatan Harjad Kedai di Kota Lama

11 Oktober 2022 12:14 WIB
Tangkapan layar video
Tangkapan layar video ( Smart FM / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Hentakan musik disko saat peringatan hari jadi (Harjad) sebuah kedai atau kafe di kawasan Bandarmasih Tempo Doeloe atau Kota Lama, Jumat (10/10) malam, berbuntut panjang.

Pasalnya, aktivitas yang videonya viral beredar di media sosial itu diketahui, digelar pada malam besar keagamaan. Alhasil, pemilik kedai pun berujung pada pemanggilan.

Bukan tanpa alasan, jika mengacu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2016, tempat hiburan malam (THM) serta tempat rekreasi di Kota Banjarmasin, mestinya tutup sementara waktu.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengaku, telah memanggil pemilik kafe alias penyelenggara kegiatan untuk dimintai keterangan alias klarifikasi, Selasa (11/10).

"Perizinannya kan kafe, cuma memang aktivitas mereka yang vital itu digelar di malam hari besar keagamaan," ujarnya, kepada Smart FM Banjarmasin.

Baca Juga: Cuaca Ekstrim, Banjarmasin Daerah Bantaran Sungai Patut Waspada!

Muzaiyin mengatakan, pihaknya sebenarnya berpatroli pada malam itu. Namun, hanya menyasar ke Tempat Hiburan Malam (THM).

"Jadi kami ingatkan kembali nantinya bahwa ada perda secara khusus yang perlu diketahui dan dipatuhi. Kalau ada indikasi melanggar maka akan kami berikan teguran," tekannya.

"Kita lihat sejauh mana nantinya. Apakah mereka mengetahui atau tidak tahu tentang adanya perda itu," tutupnya.

Terpisah, Rahman, salah seorang pemilik kedai tersebut mengakui ada kelalaian.

"kami akui itu kelalaian dan minimnya pengalaman. Kami tidak mengecek lebih dulu, kalau di tanggal 7 Oktober ada perayaan hari besar keagamaan," ujarnya, kepada awak media, Senin (10/10).

Meskipun sebenarnya, acara tersebut sudah disiapkan jauh-jauh hari. Alias sebulan yang lalu.

"Sadarnya malah beberapa hari sebelum pelaksanaan. Sedangkan persiapan, hingga undangan pemberian sudah terlanjur dipublish. Sebenarnya murni hanya untuk merayakan hari ulang tahun tempat usaha kami," tambahnya.

Rahman mengaku, sudah meminta izin ke pihak Paguyuban Bandarmasih Tempo Doeloe. Namun, hanya sebatas koordinasi agar tidak bentrok dengan acara kedai lainnya.

"Jumat malam itu dipilih, juga untuk menghindari membludaknya pengunjung. Karena kalau digelar pada Sabtu malam atau malam Minggu, kemungkinan besar akan sangat banyak pengunjung yang datang," jelasnya.

Meski ternyata, tak dapat dipungkiri pada malam itu jumlah pengunjung yang datang diluar ekspektasi.

Baca Juga: Ribuan Pelari Siap Ikuti Event Lari Nasional Pertama di Kalimantan

Kemudian, di saat yang bersamaan, pihaknya juga sempat didatangi oleh anggota kepolisian satuan lalu lintas, yang memberikan teguran lantaran parkiran di depan pintu gerbang masuk kawasan kota dianggap memakan badan jalan.

"Setelah selesai acara, ada petugas lagi yang datang. Kami rasa dari satuan intelijen dan keamanan," ungkapnya.

"Kami juga sudah dipanggil ke Polresta Banjarmasin, untuk dimintai keterangan sebagai bentuk tanggung jawab. Kepolisian mengarahkan kami mengenai penyelenggaraan kegiatan yang harus minta izin atau mengusulkan pemberitahuan. Sifatnya lebih ke pembinaan," tutup Rahman.

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Hentakan musik disko saat peringatan hari jadi (Harjad) sebuah kedai atau kafe di kawasan Bandarmasih Tempo Doeloe atau Kota Lama, Jumat (10/10) malam, berbuntut panjang.