Permudah Aduan Pekerja, Disnakertrans Jabar Remajakan GLIK

14 Oktober 2022 10:00 WIB
Kadisnakertrans Jabar Rahmat Taufik Garsadi saat meresmikan The New GLIK di Kantor Disnakertrans Jabar, Kota Bandung, Kamis (13/10/2022).   
Kadisnakertrans Jabar Rahmat Taufik Garsadi saat meresmikan The New GLIK di Kantor Disnakertrans Jabar, Kota Bandung, Kamis (13/10/2022).   ( Disnakertrans Jabar)

Menurutnya, di era industri 4.0, pelayanan front office menjadi wajah bagi instansi di mata masyarakat. GLIK pun semakin andal dengan dukungan back office layanan online, yaitu SIKHI untuk hubungan industrial, SI-JU untuk pekerja migran, dan SIAP KAKA untuk pengaduan dan advokasi, yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

Dilanjutkan Rahmat, GLIK juga memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, gesit, unggul dan harmonis (tangguh), seperti untuk meningkatkan kompetensi, dan membuka kesempatan kerja bagi pencari kerja, menjaga hubungan industrial yang kondusif dan harmonis serta meningkatkan kinerja pengawasan ketenagakerjaan, tersedianya informasi pasar kerja, dan strategi peningkatan SDM (pelatihan vokasi, mandiri dan pemagangan vokasi).

Baca Juga: Kejar Target Penurunan Stunting di Jabar, BKKBN Gandeng TNI Blusukan ke Desa-desa

Kemudian, peningkatan dukungan data ketenagakerjaan dan mewujudkan kolaborasi dengan kabupaten/kota serta stakeholders ketenagakerjaan. Sebagai contohnya, dengan layanan online, The New GLIK semakin memudahkan pekerja untuk menyampaikan masalah hubungan industrialnya.

Layanan pengaduan juga dapat dipantau pegerakannya, sehingga memberikan kepastian kepada pekerja dan juga perusahaan ketika sedang berproses terkait penyelesaian masalah hubungan industrial. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm