Bengkayang, Sonora.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang secara rutin melaksanakan Apel Pembinaan ASN setiap tanggal 17 bulan berjalan.
Apel ini diselenggarakan di Lapangan Kantor Bupati Bengkayang pada hari Senin (17/10/2022).
Apel bulan ini dibina oleh Wakil Bupati Bengkayang, Drs. H. Syamsul Rizal. Apel Pembinaan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional Umum, Pejabat Fungsional Khusus, serta seluruh pelaksana dan tenaga honorer dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang.
Dalam Apel Pembinaan ASN pada bulan ini, Wakil Bupati Bengkayang menekan ada 3 hal yang penting diantaranya;
Baca Juga: Pemda Bengkayang Gelar Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan
Pertama, beliau mengingatkan penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2022 dikarenakan sisa waktu tinggal beberapa bulan lagi.
"Saya berharap penyerapan semua kegiatan OPD baik fisik maupun non fisik dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kendala", ujar beliau.
Hal ini meliputi kegiatan selesai sesuai target yang telah ditetapkan, laporan hasil kegiatan, serta laporan keuangan dari kegiatan tersebut.
Hal kedua yang ditekankan Wakil Bupati dalam Apel Pembinaan ASN juga mengingatkan seluruh ASN untuk bersikap netral dalam berpolitik praktis.
"Netral artinya semua ASN harus terbebas dari pengaruh partai politik", jelas beliau mengingatkan.
Hal ini bertujuan agar semua ASN untuk tidak berlaku diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Jika terbukti secara nyata seorang ASN bersikap tidak netral maka beliau mengingatkan akan adanya sanksi hukum yang berlaku sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.
Baca Juga: Pemkab Bengkayang Siap Turunkan Angka Stunting
Hal ketiga yang ditekankan Wakil Bupati adalah tentang disiplin pegawai ASN yang meliputi PNS dan tenaga honorer.
"Saya ingatkan kepada atasan langsung yang tidak melakukan pembinaan dan pemanggilan atau pemeriksaan terhadap ASN yang diduga melakukan pelanggaran disiplin, maka atasan langsung akan dijatuhi sanksi disiplin yang lebih berat", kata beliau mengingatkan kembali.
Maka dari pada itu, atasan langsung diharapkan dapat menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan disiplin pegawai di lingkungan kerja masing-masing OPD. Hal ini berlaku untuk semua Pegawai Negeri Sipil termasuk tenaga honorer.