Sonora.ID - Apa hukum menghilangkan tahi lalat dalam Islam? Berikut ini akan diulas mengenai penjelasan dan dalilnya.
Hampir sebagian besar orang memiliki tahi lalat di anggota tubuhnya, entah di muka, tangan, kaki maupun badan.
Tahi lalat memiliki berbagai bentuk, entah yang menempel di permukaan kulit atau menonjol.
Tahi lalat bisa tumbuh di permukaan kulit mana saja.
Karena sebab itulah, banyak orang berusaha ingin menghilangkan tahi lalat.
Dalam agama Islam, segala sesuatu harus sesuai syariat dan hukum.
Lantas apa hukum menghilangkan tahi lalat? Berikut ulasannya.
Baca Juga: Hukum Doa Minta Jodoh dengan Menyebutkan Nama, Apakah Boleh?
Penjelasan Buya Yahya Tentang Tahi Lalat
Dikutip Tribun Palembang, ulama Buya Yahya menjelaskan tentang pandangan dalam Islam terkait tahi lalat.
Dalam salah satu ceramahnya, ada seorang jamaah yang menanyakan tentang tahi lalat.
Dia menjelaskan bahwa dia memiliki tahi lalat di bawah bibirnya.
Karena posisi itu membuatnya tidak percaya diri dan merasa terganggu ketika sedang berbicara.
Buya Yahya pun memberikan penjelasan tentang hukum dalam agama Islam.
Hukum menghilangkan tahi lalat yang pertama adalah haram.
Dikenakan hukum haram apabila ingin menghilangkan tahi lalat yang akan membahayakan karena posisinya yang sensitif, misalnya dekat mata.
"Jika dihilangkan membahayakannya, maka haram menghilangkannya," tuturnya.
Hukum terkait menghilangkan tahi lalat tak selamanya haram.
Apabila tidak berbahaya atau merasa penampilan terganggu karena keberadaannya, hukumnya diperbolehkan.
Buya Yahya menegaskan bahwa tujuan menghilangkan tahi lalat haruslah demi suami.
Dan apabila hanya sekedar keinginan agar dilihat menarik oleh orang lain, Buya Yahya menyebut hal itu adalah merendahkan martabat.
"Disaat Anda ingin dipandang cantik, hati-hati, (harus) dipandang cantik oleh suamimu," jelasnya.
"Kalau sudah niatmu pamer kecantikan karena orang, anda akan rendah lebih baik wajahmu penuh dengan lalat," sambungnya.
Hukum terhadap suatu tindakan bisa berbeda tergantung niat dan tujuannya.
Adapun hukum menghilangkan tahi lalat bagi para ulama juga berbeda-beda.
Ada yang menyebut merubah sesuatu yang diciptakan oleh Allah SWT dilarang dalam agama.
Namun ada pula ulama yang memperbolehkan.
Demikian ulasan mengenai hukum menghilangkan tahi lalat dalam Islam.
Semoga bermanfaat.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.