Bali, Sonora.ID - Nasib tragis dialami dua bocah di Kecamatan/Kabupaten Tabanan. Dua bocah itu dirantai seperti hewan peliharaan di rumah dalam keadaan listrik padam.
Bocah yang masing-masing berusia enam dan tiga tahun itu kemudian diselamatkan para tetangga korban. Kasus ini pun sudah ditangani oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Tabanan.
Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan akhirnya menetapkan ibu kedua bocah itu bersama pacarnya sebagai tersangka. Kasus perantaian yang dilakukan ibu kandung itu telah ditangani oleh polisi.
Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra didampingi Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Sekar Yoga mengatakan, awal kasus ini diketahui dari informasi masyarakat. Kemudian pihaknya menuju TKP untuk mengamankan kedua anak itu.
"Untuk keduanya sudah kami tetapkan tersangka. Pertama adalah pacar ibu kandungnya dan ibu kandungnya sendiri," kata Yoga, Senin (24/10/2022) dikutip dari Tribun Bali.
Baca Juga: Bendung Karet Bocor Diterjang Banjir, 17 titik pelanggan PDAM Kota Denpasar Terdampak
Ibu kandung korban mengaku baru pertama melakukan hal tersebut. Dia berdalih hendak ke luar rumah dan merasa jengkel.
Saat ini pihak kepolisian masih menggali informasi bagaimana rantai bisa berada di TKP dan apa saja yang sudah dilakukan oleh tersangka kepada korban.
"Saat ini setelah keduanya kita periksa, kita undang juga dinas terkait dengan perempuan dan anak. Kami juga sudah melaksanakan visum dan berkoordinasi dengan rumah sakit. Sementara kita masih menunggu hasil visum. Apa yang dilakukan orangtua terhadap anak," ungkapnya.
Yoga menambahkan bahwa kondisi fisik kedua bocah tersebut mengalami luka di tubuhnya. Namun belum dapat dipastikan apakah luka itu hasil dari penganiayaan atau bukan.
"Sekarang anak ini kita tempatkan di rumah aman. Sehingga psikologisnya nanti juga tidak terganggu, tidak terguncang. Kemudian ibunya pun kita koordinasikan untuk psikologis," imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kisah tragis dua bocah dirantai dari kepala, diikat ke tangan dan kaki ini diketahui, Sabtu (22/10).
Polisi saat ini sudah menyita 2 buah rantai besi dengan panjang 2 meter dan 4 gembok.
Ibu korban juga merantai leher korban dengan alasan agar anaknya tidak nakal.
Kasus dua bocah di Kecamatan Tabanan ini menyita empati dari tetangga korban. Bahkan, saksi mata awal kejadian, Sunardi alias Puput, tak bisa membendung air matanya karena nasib dua bocah itu. Dengan terisak ia pun menceritakan awal mula kisah pilu dua bocah yang dirantai oleh ibunya sendiri.
Puput mengaku pertama kali mengetabui kejadian pada Sabtu (22/10) pukul 19.30 Wita. Saat itu dirinya keluar rumah hendak pergi ke masjid. Namun sampai di depan rumahnya, dia melihat lampu rumah di tetangga depan atau TKP itu padam.
Setelah padam, tiba-tiba terdengar tangisan dari dalam. Puput dan sejumlah tetangga pun mengecek rumah tersebut.
Dari jendela depan rumah tampak bocah tanpa pakaian dalam kondisi leher dan kaki terikat rantai dan tergembok.
“Jadi ditali di leher ke tangan dan kaki. Sebagian rantai digembok di kusen jendela. Saya keluar loncat pagar dan melaporkan kejadian ini ke orang-orang di masjid,” ungkapnya.
Dijelaskannya, rumah itu setiap hari dalam posisi pintu terkunci. Sudah empat bulan terakhir ini, si anak sering sekali berada di pagar dan meminta makanan seperti roti dan permen itu. Dan seringnya kedua anak itu sendirian di rumah. Dan saat ditemukan ia melihat si anak yang besar, di bagian pipi ada kebiru-biruan. Seperti habis dipukuli. “Waktu pas saya tolong ada biru-biru itu di mukanya. Seperti luka terkena pukulan,” ungkapnya.