Jangan Sembarangan Bangun Usaha di Banjarmasin! Cek Dulu SIMTARU

31 Oktober 2022 20:35 WIB
Uji coba aplikasi SIMTARU
Uji coba aplikasi SIMTARU ( Prokom Banjarmasin untuk Smart FM)

Banjarmasin, Sonora.ID - Pemko Banjarmasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, resmi melaunching aplikasi berbasis online, yang diberi nama Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU).

Selain memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi pemanfaatan ruang, aplikasi itu juga bisa dijadikan sebagai pedoman dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan perencanaan tata ruang. 

"SIMTARU bagian dari pengembangan Smart City dalam keterbukaan informasi publik berbasis online," ucap Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, usai launching di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Senin (31/10).

Ibnu menilai, penggunaan SIMTARU sangat mudah, karena bisa langsung diakses melalui Smartphone atau perangkat lainnya melalui jaringan internet. 

"Sangat detail, tadi saya coba mengakses. Seluruh ruang di Banjarmasin ini sudah ada peruntukannya. Jadi ada bidang pemetaan untuk pertanian, perumahan dan lainnya," jelas Ibnu.

Adapun informasi-informasi mengenai fasilitas publik menurut Ibnu, juga bisa langsung diakses melalui aplikasi SIMTARU.

Mengingat aplikasi ini sangat detail dan sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang merupakan turunan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). 

"Misalnya pengembangan ingin bertanya ini untuk peruntukan apa, tidak perlu. Bisa langsung akses saja dan sudah ada jawaban," ungkapnya.

Baca Juga: PMKS Jakarta Harapkan Asrama Mahasiswi Kalsel Dapat Segera Dibangun

Lebih jauh Ibnu menerangkan, bahwa SIMTARU juga akan sinkron dengan program Online Single Submission (OSS) milik pemerintah pusat.

Sehingga ketika memberikan perizinan, pemerintah pusat cukup tinggal membuka tata ruang untuk melihat peruntukannya.

"Nanti ketahuan di situ. Apabila peruntukannya warna kuning bisa. Tapi kalau warna hijau jangan dipaksa karena peruntukannya untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH). Bukan untuk perindustrian ataupun pergudangan," tuturnya. 

"Jadi silahkan akses di simtaru.banjarmasinkota.go .id," pungkas Ibnu lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah menambahkan, bahwa aplikasi SIMTARU ini akan terus diperbaharui sesuai dengan kondisi terkini di Kota Banjarmasin.

"SIMTARU ini sebagai media untuk mempermudah setiap orang yang ingin mengetahui pola ruang Kota Banjarmasin," ujarnya.

Ia pun lantas berharap, sebelum melakukan suatu kegiatan, baik itu untuk usaha maupun pembangunan bisa mengacu SIMTARU. Lalu sisanya tinggal meminta validasi di Dinas PUPR Kota Banjarmasin. 

"Tinggal click aplikasinya. Paling tidak satu step lebih cepat jadinya," tutupnya.

Baca Juga: Si Wigas! Jurus Jitu Tekan Angka Stunting di Kota Banjarmasin

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Pemko Banjarmasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, resmi melaunching aplikasi berbasis online, yang diberi nama Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU).