Fungsi NPWP yang Jarang Diketahui, Bisa Mengajukan Pinjaman ke Bank!

1 November 2022 15:55 WIB
Ilustrasi Fungsi NPWP
Ilustrasi Fungsi NPWP ( Kompas.com)

RDN sering juga disebut RDI  (rekening dana investor), rekening ini hanya bisa digunakan untuk memfasilitasi transaksi jual beli produk investasi seperti investasi saham, reksadana, obligasi.

Saat ini ada lima bank yang memfasilitasi pembukaan RDN, yaitu Bank Mandiri, Bank BCA, Bank BNI, Bank Panin dan Bank BRI.

Untuk membuka RDN atau RDI, kamu wajib memiliki NPWP. Tanpa NPWP  tidak akan bisa memproses pembuatan rekening dan alhasil tak bisa membeli produk investasi pasar modal.

Baca Juga: Catat! Ini 5 Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK KTP

Rekening Efek

Apabila ingin berinvestasi seperti investasi saham.

Kamu wajib memiliki rekening efek dahulu, dan salah satu syarat dalam membuat rekening efek ialah memiliki NPWP.

Rekening saham ini berfungsi sebagai rekening penyimpanan saham yang dimiliki.

Rekening Bank

Perlu diketahui ada beberapa produk tabungan bank yang masih memerlukan NPWP.

Tentunya apabila ingin membuat rekening bank, pastikan dulu apakah produk rekening tabungan bank tersebut memerlukan syarat NPWP atau tidak.

Bank sendiri memerlukan NPWP guna mengidentifikasi dan memverifikasi data calon nasabah.

Hal ini juga diatur dalam peraturan Bank Indonesia Nomor 14/27/PBI/2012 yang menjelaskan bahwa calon nasabah wajib menyerahkan NPWP untuk mencegah pencucian uang dan pencegahan pendanaan teroris oleh bank umum.

Rekening Koran

Rekening Koran adalah laporan saldo dan mutasi rekening nasabah yang memiliki fungsi seperti layaknya buku tabungan.

Bedanya adalah bahwa rekening koran hanya diperuntukkan bukan untuk keperluan individu melainkan untuk badan usaha atau perusahaan.

Nah dalam proses pembuatannya, kamu diharuskan untuk memiliki NPWP.

Pembuatan SIUP

Surat izin usaha perdagangan atau SIUP merupakan surat izin bagi seseorang atau badan usaha untuk dapat melaksanakan usaha perdagangan.

Surat Izin Usaha Perdagangan ini berfungsi sebagai bukti pengesahan usaha yang kita miliki yang di keluarkan oleh pemerintah daerah dan dibutuhkan oleh pelaku usaha perseorangan maupun pelaku usaha yang telah berbadan hukum.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm