3 Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati, Mudah Ternyata

2 November 2022 16:50 WIB
Ilustrasi Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati, Salah Satunya Lewat GraPARI Langsung
Ilustrasi Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati, Salah Satunya Lewat GraPARI Langsung ( Corpcomm Telkomsel)

Langkah pertama yang bisa kamu lakukan untuk mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang sudah mati adalah dengan mengubungi customer service (CS) online.

- Kamu bisa mengajukan Reaktivasi Prepaid ke akun media sosial resmi Twitter atau Instagram Telkomsel.

- Jika keluhanmu direspon oleh CS maka kamu akan diminta untuk mengisi Link dengan mengunggah sebuah foto dokumen KTP, KK, dan foto kartu SIM fisik.

- Tunggu proses validasi data dengan video call.

- Kemudian artu Telkomsel akan kembali aktif.

2. Lewat kode UMB

Kamu bisa mengaktifkan kembali kartu Telkomsel hanya lewat kode UMB, caranya:

-  Ketikan *888*89# di menu Telepon.

- Kemudian kamu bisa pilih pilihan 1 dengan tulisan 'Reaktivasi kartu'

- Pilih pilihan 1 yang mana artinya kamu 'Setuju'.

- Kemudian kamu akan diminta memasukkan nomor KTP dan Kartu Keluarga.

- Tunggu sampai ada SMS pemberitahuan nomor kamu bisa diaktifkan kembali atau tidak.

Baca Juga: 6 Cara Cek Nomor Telkomsel Lewat Hp Terbaru 2022

3. Lewat GraPARI

Cara terakhir yang bisa kamu lakukan adalah dengan mengunjungi kantor GraPari terdekat.

Kamu hanya perlu membawa data-data yang dibutuhkan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan kartu SIM yang hangus.

Pengajuan ke GraPARI ini harus dilakukan sendiri, tidak bisa untuk diwakilkan.

Itulah cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm