Sonora.ID - Begini cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati, solusinya mudah sekali ternyata.
Tak bisa dipungkiri bahwa Telkomsel merupakan salah satu provider layanan telepon yang cukup populer di Tanah Air.
Telkomsel banyak dipilih oleh orang-orang karena sinyalnya yang terbilang tersebar rata di seluruh Indonesia.
Meski begitu, masih ada juga beberapa pengguna yang mengeluhkan beberapa hal terkait kartu Telkomsel.
Salah satu risiko yang mungkin sering terjadi adalah kartu Telkomsel yang mati karena melewati masa tenggang.
Jika ini terjadi tentu kartu Telkomsel tak bisa lagi dipakai untuk seperti biasanya.
Ada beberapa cara yang perlu dilakukan untuk mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang sudah mati, salah satunya lewat GraPari.
Baca Juga: 3 Cara Transfer Kuota Telkomsel, Bisa Via SMS atau Aplikasi Ini
Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
1. Lewat Customer Service (CS) Online
Langkah pertama yang bisa kamu lakukan untuk mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang sudah mati adalah dengan mengubungi customer service (CS) online.
- Kamu bisa mengajukan Reaktivasi Prepaid ke akun media sosial resmi Twitter atau Instagram Telkomsel.
- Jika keluhanmu direspon oleh CS maka kamu akan diminta untuk mengisi Link dengan mengunggah sebuah foto dokumen KTP, KK, dan foto kartu SIM fisik.
- Tunggu proses validasi data dengan video call.
- Kemudian artu Telkomsel akan kembali aktif.
2. Lewat kode UMB
Kamu bisa mengaktifkan kembali kartu Telkomsel hanya lewat kode UMB, caranya:
- Ketikan *888*89# di menu Telepon.
- Kemudian kamu bisa pilih pilihan 1 dengan tulisan 'Reaktivasi kartu'
- Pilih pilihan 1 yang mana artinya kamu 'Setuju'.
- Kemudian kamu akan diminta memasukkan nomor KTP dan Kartu Keluarga.
- Tunggu sampai ada SMS pemberitahuan nomor kamu bisa diaktifkan kembali atau tidak.
Baca Juga: 6 Cara Cek Nomor Telkomsel Lewat Hp Terbaru 2022
3. Lewat GraPARI
Cara terakhir yang bisa kamu lakukan adalah dengan mengunjungi kantor GraPari terdekat.
Kamu hanya perlu membawa data-data yang dibutuhkan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan kartu SIM yang hangus.
Pengajuan ke GraPARI ini harus dilakukan sendiri, tidak bisa untuk diwakilkan.
Itulah cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News