Sonora.ID -Beredar di media sosial rekaman atau video sidang asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo yang memberikan keterangan pada sidang tersebut.
Dalam video yang beredar dengan banyaknya versi cuplikan, terlihat beberapa kali hakim dan pihak berwajib memberikan teguran kepada ART Ferdy Sambo, Susi, yang dinilai mengungkapkan keterangan palsu.
Salah satunya adalah terkait anak keempat Sambo yang Susi sebut dilahirkan oleh Putri C di Bangka, padahal di sisi lain salah satu ajudan Sambo menyebut anak tersebut adalah hasil adopsi.
“Saudara sudah dengar ya keterangan Daden soal anak?” tanya Hakim Wahyu Iman Santosa dalam persidangan pada Senin malam yang lalu.
Susi kemudian mencabut pernyataannya soal anak keempat yang ia sebut merupakan anak kandung pasangan tersebut.
“Mohon maaf, Pak, sial anak saya cabut,” ungkapnya.
“Mana lagi yang Saudara cabut? Duren Tiga bukan tempat isoman, tetapi Jalan Bangka? Bagaimana?” ungkap hakim kembali memastikan keterangan yang sebelumnya diberikan oleh Susi.
Susi pun mencabut keterangannya soal isoman yang awalnya disebut dilakukan di Duren Tiga.
Hakim dengan nada tinggi memberikan teguran dan peringatan keras kepada Susi untuk tidak lagi memberikan keterangan palsu.
Baca Juga: Kuasa Hukum Minta Ferdy Sambo Dibebaskan dan Dipulihkan Nama Baiknya
“Nanti kamu masih banyak diperiksa ke depan, saya ingatkan Saudara jangan banyak bohong nanti,” tegas hakim.
Di sisi lain, dikutip dari Kompas.com, pihak Kuasa Hukum Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pun menegaskan akan melaporkan ART tersebut kepada pihak kepolisian.
Pasalnya, Kamaruddin menilai Susi telah memberikan keterangan palsu saat dihadirkan oleh JPU sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: Episode Baru Kasus Ferdy Sambo: Skenario untuk Lindungi Bharada E