Baca Juga: Populasinya Berkurang, Bagaimana Pemprov Kalsel Pertahankan Kelapa?
Contoh, memberikan pelatihan kepada pengamen, hingga menentukan koordinatornya.
"Mereka diperbolehkan mengeman, tapi di tempat-tempat tertentu. Tapi tentu tak boleh mengganggu pengguna jalan. Lalu, misalnya mengamen di rumah makan, jangan mengganggu pengunjung," pesannya.
"Untuk data sementara, lansia terlantar yang kami data itu datanya ada sekitar 2.000-an. Itu belum termasuk jumlah gepeng," tambahnya lagi.
Kendati demikian, Dolly menekankan bahwa sebenarnya gepeng yang ada di jalanan Kota Banjarmasin, sudah termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun karena dipicu faktor ekonomi, mereka masih menjadi pengemis di jalanan.
"Nanti akan kami rembukkan kembali bersama instansi terkait bagaimana penanganannya," janjinya.
Baca Juga: Nelayan Kalsel Serukan Jaga Kondusifitas Perairan