Kegiatan itu dihadiri sekitar 15 wartawan yang berasal dari berbagai media cetak maupun online, TV hingga radio. Regsosek 2022 diselenggarakan tepatnya pada tanggal 15 Oktober sampai 14 November 2022 ini. Program ini memiliki harapan agar yang memperoleh bansos adalah masyarakat yang benar-benar layak menerima bantuan serta terdata dengan baik.
Terdapat pembagian tugas dan kolaborasi dalam pelaksanaan Regsosek ini dengan pendataan yang berkoordinasi bersama Penyelenggara Satu Data Indonesia, termasuk didalamnya yaitu Kementrian /lembaga yang di dalamnya ada gugus tugas yaitu Kementerian PPN / Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Badan Pusat Statistik (BPS).
Adhi Wiriawan mengatakan sudah seharusnya pihak darinya berkolaborasi dengan pers untuk menyampaikan informasi ini ke media.
Peran wartawan diharapkan bisa mengolah informasi mengenai Regsosek sesuai dengan faktanya sehingga dapat tersampaikan dengan baik dan juga pers diharapkan bisa mensosialisasikan terkait pendataan petugas Regsosek tersebut kepada masyarakat.
Baca Juga: Rescue Reptile Semarang Bersedia Membantu Warga dari Ancaman Hewan Berbahaya