Ia berdalih, belum maksimalnya serapan anggaran itu disebabkan ada beberapa SKPD yang belum melakukan pencairan untuk belanja.
"Seperti kegiatan konstruksi, banyak pekerjaan diselesaikan akhir tahun," bebernya.
Ia mengklaim, jika seluruh kontrak pengerjaan ini selesai, maka serapan anggaran Pemko Banjarmasin akan meningkat.
"Pengalaman kita tahun-tahun sebelumnya. Belanja daerah akan terserap di akhir tahun," kilahnya.
Baca Juga: Menilik Kesiapan Pemko Banjarmasin Hadapi Gagal Ginjal Akut
Lantas, SKPD mana saja yang serapan belanja daerahnya masih cukup rendah? Edy menyebut ada beberapa.
Diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Instansinya sendiri. Yakni BPKPAD.
"Di Dinas PUPR banyak kontrak di akhir tahun. Sama juga seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat. Kita perkirakan akhir November akan dilakukan pencairan," jelasnya.
Sedangkan di Instansinya sendiri, hal itu dikarenakan ada dana Belanja Tak Terduga (BTT) yang penggunaannya tidak tentu setiap bulan.
"Ada sekitar Rp12 Miliar yang mengendap. Berbeda halnya seperti gaji pegawai dan Tabungan Perumahan (Taperum) yang dikeluarkan tiap bulan," pungkasnya.
Ke depannya, Ia bakal mengimbau semua SKPD untuk mempercepat proses pembayaran pada setiap pengerjaan.
"Kalau pekerjaan cepat selesai jangan ditahan pembayarannya. Karena akan mempengaruhi nilai serapan. Terlihat oleh Pemerintah Pusat dianggap lambat serapannya. Padahal cuma proses pembayarannya saja yang memakan waktu," tuntasnya.
Baca Juga: Meriahkan MTQ Nasional, Pemprov Kalsel Gelar Festival Balap Jukung Tradisional