Banjarmasin, Sonora.ID - Memasuki akhir tahun, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin tahun 2022 diakui masih rendah. Alias belum terealisasi maksimal.
Terbukti, sampai dengan Oktober 2022 banyak sektor belanja yang persentasenya masih di angka 50 persen. Bahkan dibawahnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Edy Wibowo pun lantas merincikan, beberapa sektor belanja daerah yang belum terserap maksimal.
Misalnya, sektor belanja operasi baru terealisasi sekitar 58 persen atau Rp26 Miliar lebih. Dari alokasi anggaran sekitar Rp45 Miiliar.
Lalu, sektor belanja barang dan jasa baru terealisasi sekitar 45 persen atau Rp7,6 Miliar. Dari alokasi anggaran sekitar Rp16,8 Miliar.
Baca Juga: Kelapa Tua Diekspor Ke Cina, Berikut Harapan Pemprov Kalsel
Selanjutnya, sektor belanja modal baru terealisasi sekitar 25,6 persen atau Rp960 juta. Dari alokasi anggaran sekitar Rp3,7 Miliar.
Kemudian, belanja tak terduga yang baru terealisasi sekitar 7,58 persen atau Rp736 juta. Dari alokasi anggaran sekitar Rp9,7 Miliar.
Sementara total secara keseluruhan, APBD Murni 2022 Kota Banjarmasin mencapai Rp1,756 Triliun. Kemudian ditambah dengan APBD Perubahan Rp272 Miliar.
"Memang capaian serapan anggaran ini masih rendah," ungkap Edy Wibowo, Kepala BPKPAD Banjarmasin, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin.
Ia berdalih, belum maksimalnya serapan anggaran itu disebabkan ada beberapa SKPD yang belum melakukan pencairan untuk belanja.
"Seperti kegiatan konstruksi, banyak pekerjaan diselesaikan akhir tahun," bebernya.
Ia mengklaim, jika seluruh kontrak pengerjaan ini selesai, maka serapan anggaran Pemko Banjarmasin akan meningkat.
"Pengalaman kita tahun-tahun sebelumnya. Belanja daerah akan terserap di akhir tahun," kilahnya.
Baca Juga: Menilik Kesiapan Pemko Banjarmasin Hadapi Gagal Ginjal Akut
Lantas, SKPD mana saja yang serapan belanja daerahnya masih cukup rendah? Edy menyebut ada beberapa.
Diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Instansinya sendiri. Yakni BPKPAD.
"Di Dinas PUPR banyak kontrak di akhir tahun. Sama juga seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat. Kita perkirakan akhir November akan dilakukan pencairan," jelasnya.
Sedangkan di Instansinya sendiri, hal itu dikarenakan ada dana Belanja Tak Terduga (BTT) yang penggunaannya tidak tentu setiap bulan.
"Ada sekitar Rp12 Miliar yang mengendap. Berbeda halnya seperti gaji pegawai dan Tabungan Perumahan (Taperum) yang dikeluarkan tiap bulan," pungkasnya.
Ke depannya, Ia bakal mengimbau semua SKPD untuk mempercepat proses pembayaran pada setiap pengerjaan.
"Kalau pekerjaan cepat selesai jangan ditahan pembayarannya. Karena akan mempengaruhi nilai serapan. Terlihat oleh Pemerintah Pusat dianggap lambat serapannya. Padahal cuma proses pembayarannya saja yang memakan waktu," tuntasnya.
Baca Juga: Meriahkan MTQ Nasional, Pemprov Kalsel Gelar Festival Balap Jukung Tradisional