Banjarmasin, Sonora.ID - Kerusakan asrama mahasiswa Kalimantan Selatan yang ada di luar daerah diakui terjadi hampir menyeluruh.
Mulai dari kondisi plafon yang bocor, hingga kerusakan lainnya yang memengaruhi kenyamanan para penghuni.
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Lutfi Saifuddin, mengungkapkan bahwa kewenangan pihaknya terbatas pada kemahasiswaannya.
Sementara untuk bangunan yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, merupakan kewenangan dari Komisi I.
“Kami seringkali juga berkoordinasi dengan teman-teman di Komisi I untuk memperjuangkan anggaran perbaikan asrama itu, tapi mungkin ada kendala dalam proses pembahasannya,” tuturnya.
Baca Juga: Wapres Minta Mahasiswa NU Bantu Literasi Ekonomi Syariah
Ia mengakui jika tidak sedikit keluhan dan aspirasi yang disampaikan Perkumpulan Mahasiswa Kalimantan Selatan (PMKS) terkait dengan kondisi asrama yang terbilang memprihatinkan.
Namun karena keterbatasan kewenangan yang dimiliki, pihaknya hanya dapat menyampaikan kembali aspirasi tersebut kepada pihak terkait agar segera ditindaklanjuti.
“Hampir di setiap provinsi kondisinya memprihatinkan. Bukan hanya di Semarang, tapi di Surabaya dan Yogyakarta juga ada yang lebih parah lagi,” tambah politikus Partai Gerindra ini.
Lutfi bahkan menyebut, beberapa asrama mahasiswa banua di luar daerah justru dihuni oleh para alumni. Hal ini tentu menyalahi aturan, mengingat keberadaan asrama tersebut justru untuk mahasiswa yang masih aktif berkuliah.
Untuk itu, pihaknya berharap dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengatur tentang syarat penghuni asrama mahasiswa.
Baca Juga: Habitat Asal Terganggu, 27 Ekor Bekantan Diserahkan ke BKSDA Kalsel
Sehingga peruntukannya sebagai tempat tinggal mahasiswa banua yang menempuh pendidikan tinggi di luar daerah dapat benar-benar dijalankan.
“Selain itu, mungkin seharusnya ada satu orang yang ditunjuk di tiap asrama atau tiap kota untuk jadi pengawas atau pengelola asrama, sehingga dapat dirawat dan diawasi dengan baik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, melakukan peninjauan langsung di asrama mahasiswa yang ada di Semarang, Jawa Tengah.
Hasilnya, kondisi asrama dinilai sangat tidak layak huni dan perlu perbaikan dengan segera. Apalagi dari lima kamar yang tersedia, hanya satu kamar yang dapat ditempati.
Sementara dari fisik bangunan, kerusakan terlihat jelas yang mengganggu kenyamanan para penghuni asrama, seperti plafon yang bolong hingga sarana lainnya yang sudah seharusnya dapat perbaikan.
Baca Juga: Pengawasan Lemah, Kementerian ESDM Didesak Mendata Tambang di Kalsel