Baca Juga: KemenKopUKM Bersama LPSK Memastikan Pemenuhan Hak-hak Korban Kekerasan Seksual
Saat ini pemerintah sudah memfasilitasi koperasi melalui KUR, Umi, dan LPDB dimana masyarakat dapat mengajukan pinjaman, misalnya ke KUR melalui koperasi.
“Ini yang belum banyak terakses terutama di pinjaman UMi jadi data dari Badan Perbendaharaan Negara masih banyak dana Umi di Kalbar yang belum tersalurkan mungkin karena minimnya informasi yang diterima pelaku UMKM atau koperasi makanya perlu sosialisasi, “ sambungnya.
Sementara itu Irmawan, SE, Kepala Bidang Pemberdayaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalbar mengatakan tentang besarnya potensi usaha Kalbar yang masih banyak bisa dimakasimalkan, terlebih harus jeli dalam memilih pasar untuk produk yang dihasilkan.
“Sekarang yang kita ingin sasar adalah pasar sekarang butuhnya apa? Kenapa kita harus membuat produk untuk dijual di tempat yang jauh, kenapa tidak jual di sini aja. Contohnya usaha Pecel lele di Pontianak, banyak bahan yang dubutuhkan, belum ayamnya, belum lele nya, cabainya. Hal kecil seperti ini kalo dikumpulkan jadi satu bisa menjadi usaha yang besar dan menjanjikan, “ tambahnhya.
Baca Juga: Fomeka, Dinas Koperasi dan Polda Kalbar Beri Bantuan Bagi Pelaku Usaha Pemula Pontianak