Teks Tanggapan: Pengertian, Struktur, Ciri-Ciri, dan Contoh Singkatnya

9 November 2022 14:32 WIB
Teks tanggapan.
Teks tanggapan. ( Pixabay)

Sonora.ID - Materi bahasa Indonesia kali ini kita akan membahas mengenai salah satu jenis teks, yaitu teks tanggapan.

Menurut buku Bestie Book Bahasa Indonesia SMP/MTs Kelas VII, VII & IX, teks tanggapan adalah salah satu jenis teks yang berisikan mengenai informasi yang memuat bantahan terhadap sesuatu hal yang kontroversial serta tengah berkembang di masyarakat.

Dalam teks tanggapan ini biasanya akan dilengkapi dengan argumen serta data-data yang dapat memperkuat bantahan tersebut.

Teks ini pun diciptakan dengan tujuan untuk menyampaikan suatu penjelasan mengenai permasalahan untuk diselesaikan.

Baca Juga: 10 Contoh Teks Editorial Tentang Kesehatan Singkat dan Strukturnya

Struktur Teks Tanggapan

Sebuah teks tanggapan biasanya akan terdiri atas beberapa bagian seperti berikut ini.

1. Isu atau Masalah

Isu atau masalah dalam teks tanggapan merupakan bagian yang berisikan mengenai topik yang akan dibantah.

Isu atau masalah ini biasanya berisi tentang hal-hal yang kontroversial dan tengah berkembang di masyarakat.

2. Argumen

Bagian ini berisikan berbagai rangkaian bukti serta alasan yang berguna untuk mendukung bantahan.

3. Simpulan

Simpulan dalam teks tanggapan berisikan pernyataan yang menegaskan bantahan.

Ciri-Ciri

Sementara itu, teks tanggapan juga memiliki ciri-ciri yang membedakannya dengan jenis teks lainnya.

Berikut ini beberapa ciri teks tanggapan.

  1. Menggunakan kalimat yang kompleks atau kalimat yang memiliki lebih dari satu struktur dan satu verba.
  2. Menggunakan kata hubung, yaitu kata yang memiliki fungsi untuk menghubungkan kata.
  3. Menggunakan pilihan kata agar gagasan dapat tersampaikan dengan baik.
  4. Menggunakan kata rujukan atau kata yang menunjukkan rujukan sebagai pemberi informasi.

Baca Juga: Contoh Paragraf Persuasif Singkat dengan Berbagai Tema yang Lengkap

Contoh

Eksekusi Mati Pada Pelaku Terorisme

Isu

Saya tidak setuju adanya hukuman mati. Eksekusi mati yang dilakukan pemerintah Indonesia salah satunya untuk terpidana terorisme. 

Seberat apapun pelanggaran yang dilakukan seorang terpidana, tidak ada yang boleh merenggut hak dasarnya untuk hidup termasuk negara.

Argumen

Amnesty Indonesia mencatat terdapat 52 negara termasuk Indonesia yang masih menerapkan praktik hukuman mati.

Indonesia telah mencetak angka vonis hukuman mati tertinggi dalam enam tahun terakhir. Sebanyak 96 vonis hukuman mati dijatuhkan dari awal tahun sampai Oktober 2020, melebihi jumlah tahun lalu.

Hukuman mati tidak akan menghilangkan atau menurunkan angka terorisme. Sebaliknya, kebencian akan semakin mengakar pada kelompok atau pengikutnya.

Kebencian tersebut akan sulit hilang bila terjadi pelanggaran hak dasar manusia, yaitu hak hidup.

Perlu proses panjang melakukan perubahan dari segi politik, ekonomi, sosial, budaya, dan berbagai aspek untuk memerangi terorisme.

Simpulan

Memutus rantai terorisme tidak dapat dilakukan dengan cara singkat seperti mengeksekusi mati terpidana terorisme. Maka, saya tidak sepakat dengan hukuman mati.

Baca Juga: Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pahlawan Tahun 2022 Singkat dan Resmi

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm