Sonora.ID - Sistem pemerintahan suatu negara terbagi menjadi dua, yaitu presidensial dan parlementer. Berikut ulasan mengenai pengertian dan ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial.
Dalam Buku Kewarganegaraan oleh Aim Abdulkarim, sistem pemerintahan berasal dari dua istilah yaitu sistem dan pemerintahan.
Sistem merupakan keseluruhan dari beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional, baik antara bagian-bagian maupun hubungan struktural sehingga hubungan tersebut menimbulkan suatu ketergantungan.
Adapun pemerintahan dalam arti luas merupakan segala urusan yang dilakukan oleh negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyat dan kepentingan negara. Pemerintah tidak hanya menjalankan tugas eksekutif saja, tetapi juga melipun tugas-tugas lainnya termasuk legislatif dan yudikatif.
Bisa diartikan jika sistem pemerintahan adalah tentang bagaimana pembagian kekuasaaan serta hubungan antara lembaga-lembaga negara yang menjalankan kekuasaan-kekuasaan negara itu dalam rangka menyelenggarakan kepentingan rakyat.
Berikut ulasan mengenai pengertian dan ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial.
Baca Juga: 3 Tokoh Penentang Sistem Tanam Paksa
Sistem Pemerintahan Presidensial
Sistem pemerintahan presidensial bertitik tolak dari konsep pemisahan kekuasaan sebagaimana dianjurkan oleh Teori Trias Politika. Sistem ini menghendaki adanya pemisahan kekuasaan secara tegas, khususnya antara badan pemegang kekuasaan eksekutif dan badan pemegang kekuasaan legislatif.
Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial sebagai berikut:
Kedudukan eksekutif pada sistem presidensial tidak tergantung pada badan perwakilan rakyat.
Adapun dasar hukum dari kekuasaan eksekutif dikembalikan kepada pemilihan rakyat.
Presiden menunjuk pembantu-pembantunya untuk memimpin departemen dan mereka bertanggung jawah kepada presiden. Karena itu, menteri tidak bisa diberhentikan oleh badan perwakilan rakyat. Sistem ini terdapat di Amerika Serikat yang mempertahankan ajaran Montesquieu.
Kedudukan legislatit, eksekutif, dan yudikatif terpisah satu sama lain secara tajam dan saling menguji serta saling mengadakan perimbangan (check and balance).
Kekuasaan membuat undang-undang di tangan kongres, sedangkan presiden mempunyai hak veto terhadap undang-undang yang sudah dibuat.
Tugas peradilan dilakukan oleh badan peradilan yang tidak boleh dipengaruhi oleh kekuasaan lain, Hakimnya diangkat seumur hidup selama kelakuannya tidak tercela.
Baca Juga: Latar Belakang Sumpah Pemuda, Bisa Menambah Nilai Nasionalis
Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial
Dalam Buku Dasar-Dasar Ilmu Pemerintahan oleh Titin Rohayatin, ada beberapa kelebihan dalam sistem presidensial:
Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial:
Adapun kekurangan sistem pemerintahan presidensial antara lain:
Demikian ulasan mengenai ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial lengkap dengan pengertian, kelebihan dan kekurangan. Semoga bermanfaat.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.