Film 'Jendela Seribu Sungai', Peran Wali Kota hingga Bantuan APBD

13 November 2022 16:00 WIB
Wali Kota, Ibnu Sina saat menjalani proses syuting
Wali Kota, Ibnu Sina saat menjalani proses syuting ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Lantas, apa bentuk dukungan yang diberikan Pemko Banjarmasin terhadap film ini? Tak tanggung-tanggung, anggaran mencapai miliaran rupiah pun digelontorkan, melalui APBD.

"Saya lupa persisnya. PPTK nya ada di bidang kebudayaan, melalui lelang pengecualian di LPSE. Terkait dengan peraturan kita sudah mencermati agar sesuai ketentuan yang berlaku," timpal Iwan Fitriyadi, Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata Banjarmasin.

Disinggung apakah nantinya film ini akan dikomersilkan, Iwan tampak tidak bisa menjawabnya. Baginya, penyelesaian pembuatan film adalah fokus yang harus didahulukan.

"Masih dalam kajian. Tapi tentunya kita berharap itu bisa," imbuhnya.

Sebagai gambaran, film Jendela Seribu Sungai menceritakan 3 anak bernama Bunga, Arian, Kejora disatukan di sekolah dengan guru bernama Sheila, yang sangat memahami mimpi dan harapan mereka. 

Sayang, keinginan mereka tidak selalu sejalan dengan harapan mereka. Arian yang punya bapak seorang seniman kuriding, justru tak ingin anaknya mewarisi keahliannya memainkan kuriding. 

Kejora sebaliknya, ingin melambungkan cita-citanya menjadi dokter, justru ditentang oleh bapaknya yang trauma dengan dokter Puskesmas yang dianggap telah membunuh istrinya saat melahirkan. 

Begitu pula Bunga tak pernah sekalipun mengembangkan bakat tarinya di depan orangtuanya yang serba-kecukupan. 

Down-syndrome malah membuat orangtua Bunga mematikan cita-cita Bunga sebagai seorang penari. Seribu sungai akan terus mengalirkan cita-cita dan harapan. Sungai pula yang menghidupan impian mereka.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Baca Juga: Makassar Bentuk Tim Percepatan Gantikan Peran SKPD Belanjakan APBD 2022

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Proses penggarapan film ini mengambil dua lokasi. Yaitu Loksado, Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kota Banjarmasin.