- Kemudian pilih 'BELI E-METERAI'
- Jika baru pertama kali kamu bisa login dengan menggunakan email dan password, kemudian klik 'Daftar di Sini'
- Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan mengunggah KTP
- Isi data diri dan unggah dokumen
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan lewat SMS untuk validasi
- Setelah melakukan validasi lakukan pembelian e-meterai sesuai keinginan
Selain dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), kamu juga bisa membeli e-meterai di lima distributor resmi ini:
- PT Peruri Digital Security (PDS) https://peruridigit.co.id/emeterai
- PT Mitra Pajakku https://pajakku.e-meterai.co.id/
- PT Finnet Indonesia https://finnet.e-meterai.co.id/