Tujuan utama yang harus menjadi orientasi dalam pendidikan salah satunya adalah mengembangkan potensi dan mencerdaskan manusia menjadi semakin lebih baik.
Tujuan pendidikan ini termuat dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 yang berbunyi, sebagai berikut:
“Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Baca Juga: 25+ Pantun Hari Guru Nasional 2022 yang Paling Menyentuh di Hati
Lewat isi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 di atas, maka bisa kita ambil artian bahwasanya tujuan pengadaan pendidikan nasional ialah untuk menjadikan setiap warga negara Indonesia sebagai pribadi yang tidak hanya memiliki wawasan yang luas namun juga memiliki sikap-sikap yang berbudi luhur sebagaimana yang dicita-citakan dalam Pancasila.
Menurut Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara, tujuan pendidikan adalah memenuhi kebutuhan tumbuh kembang anak.
Hal ini dimaknai sebagai usaha untuk membimbing para peserta didik sesuai dengan kemampuan alamiahnya dengan tujuan agar seluruh anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan tertinggi dalam hidupnya.
Fungsi Pendidikan
Tujuan pendidikan pada akhirnya dapat diturunkan menjadi fungsi pendidikan seperti mengembangkan kemampuan, membentuk kepribadian agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik.
Berikut ini adalah fungsi pendidikan yang perlu kamu ketahui, diantaranya adalah:
Baca Juga: 40 Ucapan Selamat Hari Guru Islami, Bisa Jadi Caption Jelang Peringatan 25 November