KemenPPPA Tegaskan Peran Ulama Perempuan Ciptakan Peradaban Berkeadilan

25 November 2022 11:30 WIB
KemenPPPA Tegaskan Peran Ulama Perempuan Ciptakan Peradaban Berkeadilan
KemenPPPA Tegaskan Peran Ulama Perempuan Ciptakan Peradaban Berkeadilan ( Biro Hukum dan Humas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)

“Dalam upaya mempercepat perwujudan kelima arahan Presiden serta pengarusutamaan gender dan hak anak, banyak pihak telah kami sentuh dan gandeng, tidak saja Kementerian/Lembaga, namun juga termasuk organisasi keagamaan, organisasi perempuan, lembaga profesi, media massa dan dunia usaha. Penguatan sinergi dan kolaborasi diwujudkan dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara KemenPPPA dengan berbagai pihak. Terkhusus untuk melahirkan ulama perempuan, kami juga telah melakukan kerjasama dengan Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) dan Institut Perguruan Tinggi l-Qur’an (IPTQ) serta dengan dukungan penuh dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), telah menyelenggarakan program Pendidikan Kader Ulama Perempuan (PKU Perempuan),” jelas Titi.

Melalui program PKU Perempuan, diharapkan lahirnya kader Ulama dan pemimpin perempuan yang disamping memegang teguh ajaran agama, juga berperan dalam kepemimpinan progresif yang berperspektif gender, memberdayakan perempuan dan melindungi anak Indonesia.

Ulama Perempuan merupakan potensi intelektual yang besar yang berkembang berdasarkan ajaran agama dan sejak awal membawa konstitusi dalam kiprah dan dalam karyanya untuk kemaslahatan umat dan membangun keadilan.

Lebih lanjut, Titi menyampaikan, pemikiran dan rekomendasi yang dihasilkan dalam perhelatan KUPI ke-I tahun 2017 silam telah banyak mempengaruhi dan menginspirasi substansi dalam kebijakan pemerintah, di antaranya dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 sebagai Revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Melalui perhelatan KUPI ke-II ini, para Ulama Perempuan yang hadir dapat membantu mencarikan solusi atas persoalan pemberdayaan perempuan serta persoalan perlindungan perempuan dan anak dari diskriminasi dan kekerasan. Titi menuturkan, KemenPPPA mengharapkan KUPI dapat berperan sebagai: (1) pendukung yang kuat untuk mewujudkan kesetaraan gender dengan jalan yang berdasarkan pada Ketuhanan, keimanan, konstitusi; (2) pembaharu dalam cara berfikir untuk penyelesaian masalah kesetaraan gender; (3) bagian penting dari penterjemah komitmen global ke dalam norma Indonesia yang berdasarkan pada Undang-Undang Dasar Republik Indonesia, dan rasa kebangsaan dan sebaliknya; (4) pelopor pembangunan pemberdayaan perempuan di berbagai tingkatan; dan (5) komunikator antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.

Sebelum perhelatan KUPI ke-II resmi dibuka, para peserta kongres dan jajaran dari KemenPPPA menapak tilas jejak kepemimpinan perempuan dengan mengunjungi jejak-jejak kepemimpinan Ratu Kalinyamat dan Raden Ajeng Kartini di pendopo Kabupaten Jepara.

Napak tilas jejak kepemimpinan tersebut sebagai upaya untuk memantik ide dan gagasan, serta pemikiran konkrit, bahwa pada zaman terdahulu pun para pejuang emansipasi perempuan berhasil memberikan sumbangsih nyata untuk peradaban yang berkeadilan.

Baca Juga: KemenPPPA Dorong Proses Hukum Pelaku Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak SD di Ciputat Dengan UU TPKS

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm