5 Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan dengan Mudah dan Cepat, Online dan Offline!

28 November 2022 18:15 WIB
ilustrasi, Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan dengan Mudah dan Cepat, Online dan Offline!
ilustrasi, Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan dengan Mudah dan Cepat, Online dan Offline! ( Tribun Medan)

Sonora.ID - Berikut ini adalah beberapa cara pindah faskes BPJS Kesehatan yang dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

Setiap orang yang terdaftar pada layanan BPJS Kesehatan mendapatkan fasilitas kesehatan (faskes) yang bisa dipilih.

Faskes yang dimaksud yaitu puskesmas, klinik atau rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Peserta BPJS Kesehatan terlebih dahulu harus berobat di faskes tingkat pertama yang sudah dipilih.

Jika membutuhkan penanganan lebih, akan dirujuk ke faskes tingkat selanjutnya.

Lokasi faskes BPJS Kesehatan biasanya ada di dekat lokasi domisili.

Namun jika peserta harus pindah domisili, maka lokasi faskes juga dapat dipindahkan. 

Adapun berikut ketentuan dan cara yang perlu dilakukan seperti dikutip dari Kontan.

Baca Juga: 5 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah, Bisa Online Tanpa Ribet!

Ketentuan dan Syarat Pindah Faskes Tingkat I BPJS Kesehatan

Sebelum mengikuti panduan cara pindah faskes BPJS, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan, antara lain:

  • Perubahan lokasi faskes dapat dilakukan paling cepat tiga bulan sejak peserta terdaftar di faskes pertama sebelumnya, dan mulai berlaku pada tanggal 1 bulan berikutnya.
  • Jika perubahan FKTP dilakukan pada bulan berjalan maka peserta tetap dilayani di FKTP sebelumnya. 
  • Peserta harus mengisi FDIPE (Formulir Daftar Isian Peserta Elektronik)
  • Menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga
  • Memberikan persetujuan layanan administrasi 

Peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan perubahan lokasi faskes kurang dari tiga bulan apabila:

  • Peserta pindah domisili yang dibuktikan dengan surat keterangan domisili
  • Peserta dalam penugasan dinas atau pelatihan yang dibuktikan dengan surat keterangan penugasan atau pelatihan
  • Karena proses redistribusi (pemindahan peserta yang belum merata) dan ingin kembali terdaftar di FKTP sebelumnya
  • Mempersiapkan kartu JKN-KIS, Kartu Keluarga (KK) dan surat keterangan domisili/surat pindah tugas/surat keterangan kuliah

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan 

Ada dua metode yang bisa dilakukan untuk memindahkan faskes BPJS Kesehatan, yaitu secara online maupun offline. Berikut cara selengkapnya:

Via Online

1. Via Aplikasi JKN Mobile

Berikut cara-cara yang perlu diikuti untuk dapat memindahkan faskes BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi JKN Mobile:

  • Pastikan sudah download aplikasi JKN di Playstore atau AppStore di ponsel Anda.
  • Jika sudah, buka aplikasi JKN Mobile
  • Buat akun dengan cara ke menu Pendaftaran Pengguna Mobile, masukkan nomor kartu JKN-KIS, NIK e-KTP, isi data, alamt e-email, dan sebagainya.
  • Tunggu hingga kode aktivasi dikirim ke alamat email. Peserta bisa log in setelah mengonfirmasi kode aktivasi tersebut.
  • Jika sudah terdaftar, Anda bisa langsung login dengan nomor BPJS.
  • Pilih menu 'Ubah Data Peserta' --> Pilih nama peserta yang akan pindah faskes
  • Tunggu hingga muncul pop up notifikasi "Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama" dan isi data baru
  • Jika sudah selesai, akan muncul notifikasi perubahan data dan faskes baru.
  • Perlu diperhatikan bahwa selama proses penggantian faskes, peserta masih menggunakan faskes lama.

2. Via Care Center 165

Cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online juga dapat dilakukan dengan menghubungi Care Center 165.

Sampaikan bahwa Anda ingin merubah data dan memindahkan lokasi faskes ke tempat lain yang Anda inginkan.

Baca Juga: Cara Mengurus Kartu BPJS Hilang, Terbaru Bisa Online atau Offline

Via Offline

Selain online, Anda juga dapat langsung melakukan pemindahan faskes BPJS Kesehatan secara langsung (offline) dengan beberapa cara berikut:

1. Lewat Mobile Customer Service (MCS)

Mobile Customer Service (MCS) tersedia di beberapa lokasi di domisili masing-masing.

Peserta cukup datang ke MCS di hari dan jam kerja dan melakukan pengisian Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrean untuk mendapatkan layanan.

2. Lewat Mall Pelayanan Publik (MPP)

Cara lainnya yaitu dengan mendatangi Mall Pelayanan Publik (MPP) terdekat.

Sama seperti layanan MCS, cukup datang dan isi FDIP terlebih dahulu hingga dilayani petugas di lokasi.

3. Lewat Kantor Cabang

Cara pindah faskes BPJS Kesehatan yang terakhir adalah dengan langsung mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Siapkan dokumen seperti KTP, kartu JKN-KIS, dan Kartu Keluarga (KK) dan datang ke lokasi.

Ambil nomor antrian dan isi data Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP).

Tunggu hingga dilayani petugas dan dibantu untuk merubah data.

Demikian beberapa cara pindah faskes BPJS yang dapat dicoba. Semoga bermanfaat.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm