Sonora.ID - Berikut ulasan selengkapnya mengenai "Cara Menghitung Luas Tanah dengan Beberapa Metode".
Mengitung luas tanah halaman bisa dilakukan dengan beragam metode.
Berikut beberapa cara yang bisa dighunakan untuk menghitung luas tanah dengan menggunakan berbagai metode.
Metode Manual
Perhitungan luas tanah yang dihitung secara manual maksudnya adalah dengan mengaplikasikan rumus yang sesuai dengan bentuk tanah.
Tanah yang Berbentuk Persegi Panjang
Jika luas tanah yang Anda miliki berbentuk persegi panjang maka rumus yang harus dihitung menggunakan luas panjang x lebar.
Luas tanah = Panjang tanah x Lebar tanah
Contoh: Pak Ali memiliki sebidang tanah dengan panjang 13 meter dan lebarnya 7 meter.
Luas tanah = P x L = 13 x 7 = 91
Maka dari perhitungan tersebut diketahui bahwa luas tanah Pak Ali sebesar 91 meter persegi.
Baca Juga: Cara Menghitung Diagram Lingkaran dan Contoh Soal
Tanah berbentiuk segitiga
Anda harus memastikan bentuk tanah Anda dan memilih rumus segitiga dengan memperhatikan sisi, siku-siku dan lainnya. J
ika tanah Anda berbentu segitiga siku-siku maka begini caranya:
Luas tanah = ½ x Alas x Tinggi
Contoh:
Sebidang tanah di daerah Malang berbentuk segitiga siku-siku dengan panjang alas 4 meter dan tinggi 7 meter
Luas tanah = ½ x Alas x Tinggi = ½ x 4 x 7 = 14
Maka telah ditemukan bahwa tanah tersebut seluas 14 meter persegi.
Tanah berbentuk segitiga sembarang
Luas tanah = [s x (s-a) x (s-b) x (s-c)
Keterangan:
S merupakan keliling tanah, bisa Anda hitung dengan rumus ½ (a+b+c)
Sedangkan a,b dan c merupakan masing-masing sisi tanah.
Contoh:
Pak Amir mempunyai tanah warisan dengan masing-masing sisinya 4 meter, 5 meter dan 8 meter.
Keliling tanah (s) = ½ (4+6+8) = 9
Luas tanah = [s x (s-a) x (s-b) x (s-c)
\= [9 x (9-4) x (9-6) x (9-8)
\= [9 x 5 x 3 x 1] = 135 = 11.6
Maka, luas tanah warisan Pak Amir sebesar 11,6 meter persegi.
Baca Juga: Cara Menghitung Siklus Haid yang Benar, Wanita Wajib Tahu
Cara Menghitung Luas Tanah dengan Aplikasi
Area Calculator
Salah satu aplikasi yang bisa untuk menghitung luas tanah adalah Area Calculator.
Anda hanya harus menandai area yang akan dihitung dan hasilnya akan langsung ditunjukan.
AutoCAD
Aplikasi ini sangat simple dan membantu Anda menemukan luas asli dari tanah yang Anda miliki.
Berikut cara menghitung luas tanah dengan AutoCAD:
1. Pertama-tama Anda buat gambar menggunakan garis polyline agar garis menyatu secara keseluruhan.
2. Setelah garis terbentuk, klik pada gambar hingga semua terblok, setelah ini Anda akan melihat garis yang sebelumnya lurus menjadi putus-putus.
3. Pada command section ketik pilihan ‘li’ kemudian tekan enter. Terakhir, akan muncul tampilan yang berisi informasi mengenai luas tanah yang dimaksud.
GPS
Aplikasi lain yang dapat membantu Anda uyntuk mengukur tanah adalah GPS.
Cara menghitung luas tanah dengan GPS dapat dilakukan memakai dua aplikasi mobile, yaitu GPS Fields Area Measure dan GPS Area Calculator.
GPS Fields Area Measure
GPS Fields Area Measure bisa digunakan untuk mengetahui jarak, mengukur luas, pengelolaan area dan perimeter.
Baca Juga: 4 Shio Hidup Mapan Setelah Menerjang Kesulitan di Desember, Patahkan Takdir Miskin!
GPS Area Calculator Perimeter Land Measurement
Dengan aplikasi ini Anda cukup memilih dua titik di peta, maka hasil perhitungan jarak bisa dilihat dengan mudah.
Cara Mengukur Tanah Tak Beraturan
Luas tanah = ½ x (jumlah rusuk sejajar) x tinggi
Contoh:
Pak Robinson ingin mengukur tanahnya yang panjang masing-masing sisinya adalah 6 meter x 11 meter x 6 meter x 13 meter.
Luas tanah = ½ x (jumlah rusuk sejajar) x tinggi = ½ x (11+13) x 6 = ½ x 24 x 6 = 72.
Maka, diketahui hasil dari cara menghitung luas tanah tidak beraturan milik Pak Robert adalah sebesar 72 meter persegi.
Cara Menghitung Luas Tanah dari Sertifikat
Berikut rumus untuk menghitung luas tanah melalui sertifikat.
Luas tanah = Panjang sebenarnya x Lebar sebenarnya
Sebelumnya, untuk mencari panjang dan lebar sebenarnya Anda perlu menggunakan rumus berikut:
Panjang sebenarnya = Jarak panjang di sertifikat : skala
Lebar sebenarnya = Jarak lebar pada peta : skala
Contoh:
Pada sertifikat Anda, tertera ukuran tanah dengan skala 1:1000 serta panjang 70 cm dan lebar 30 cm.
Panjang sebenarnya= 70 : 1⁄1000 = 70000 cm = 70 meter
Lebar sebenarnya= 30 : 1⁄1000 = 30000 cm = 30 meter
Luas sebenarnya = 70 meter x 30 meter = 2100 meter persegi
Itu berarti, luas tanah sebenarnya yang tertera pada sertifikat adalah 2.100 meter persegi.
Baca Juga: Nggak Jodoh, 3 Pasangan Weton yang Dilarang Menikah Karena Bakal Menderita!
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.