Sonora.ID – Perdebatan mengenai khasiat obat generik dan obat paten masih sering ditemukan. Supaya lebih jelas, mari simak penjelasan perbedaan obat generik dan paten berikut ini.
Ketika sedang sakit, kita pasti akan memilih obat-obatan tepercaya yang sudah pasti aman dan ampuh untuk menyembuhkan penyakit.
Nah, terdapat dua jenis obat yang beredar di pasaran yaitu obat generik dan paten.
Obat generik adalah obat yang telah habis masa patennya sehingga dapat diprodksi oleh semua perusahaan farmasi.
Sementara obat paten adalah merupakan obat baru yang diedarkan oleh perusahaan farmasi dan memiliki hak paten.
Baca Juga: Ini Perbedaan Gula Aren dan Gula Merah, yang Sering Dikira Sama
Sayangnya, khasiat obat generik masih sering diragukan karena harganya yang lebih murah.
Padahal Keduanya memiliki kesamaan dari segi kandungan zat aktif, mutu, manfaat untuk kesehatan, khasiat, serta standar keamanannya.
Yang menjadi perbedaan antara obat generik dan paten, bukan terletak pada khasiatnya. Melainkan, proses produksi, pemasaran.
Untuk memahami lebih jauh perbedaan kedua obat ini, mari kita tilik perbedaan obat generic dan paten berikut ini.
Obat Paten adalah “Pionir” dari Obat Generik
Pengembangan obat baru adalah proyek yang kompleks dan mahal.
Dalam banyak kasus, divisi penelitian dalam perusahaan farmasi yang mengembangkan obat menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk mempelajari aspek biologi dan biokimia penyakit yang bersangkutan.
Setelah aspek biologi dari sebuah penyakit dipahami dan pengujian dilakukan, ahli kimia obat mulai menyiapkan inhibitor kimia potensial.
Dari hasil awal dalam sistem biologis, ahli kimia kemudian menyiapkan senyawa timbal yang baru, dan diharapkan dapat ditingkatkan.
Kerja sama tim antara ahli kimia dan ahli biologi sering membutuhkan waktu bertahun-tahun sebelum akhirnya siap untuk evaluasi yang lebih signifikan.
Pada titik ini, calon obat dievaluasi untuk toksisitas, kemanjuran, dan sifat lainnya dalam model hewan (tikus atau anjing, misalnya).
Proses evaluasi ini bisa berlangsung bertahun-tahun. Dengan asumsi bahwa calon obat berhasil dalam tes ini, kemudian masuk ke Fase 1, Fase 2, dan akhirnya, uji klinis Fase 3 pada manusia.
Food Drugs and Administration menetapkan jumlah pasien yang diperlukan untuk setiap fase uji klinis sesuai dengan pedoman berdasarkan penyakit yang sedang dirawat.
Misalnya, kandidat obat untuk penyakit yang hanya menyerang 10.000 orang akan memiliki jumlah pasien yang lebih sedikit dalam uji cobanya, daripada obat potensial untuk melawan penyakit yang menimpa jutaan orang seperti tekanan darah tinggi.
Di akhir uji klinis, perusahaan mempresentasikan datanya ke Food Drugs and Administration, yang kemudian memutuskan apakah obat tersebut akan dijual ke publik atau tidak.
Obat Generik Lebih Murah dengan Kualitas Tidak Jauh Berbeda dari Paten
Rata-rata, biaya pengembangan obat baru sangat mahal, karenanya harga obat paten lebih tinggi ketimbang generik.
Ketika masa paten berakhir, perusahaan farmasi lain dapat mengajukan permohonan izin untuk memproduksi dan menjual versi generik dari senyawa asli.
Baca Juga: Berikut Perbedaan Spermatogenesis dan Oogenesis dalam Proses Pembuahan
Produsen obat generik harus membuktikan bahwa produknya mengandung bahan aktif yang sama dengan produk paten sebelumnya.
Mereka harus memastikan bahwa obat generik mereka mempertahankan bentuk yang sama (cair, pil, kapsul, suntik, topikal), konsentrasi, dan dosis sebagai obat asli.
Food Drugs and Administration juga mensyaratkan bahwa versi generik harus murni dan stabil seperti obat asli.
Obat generik harus mengikuti pola distribusi yang sama dan dimetabolisme dan dieliminasi dari tubuh seperti obat paten tersebut.
Meskipun bahan aktifnya harus sama dengan obat aslinya, obat generik dapat mengandung bahan tidak aktif yang berbeda seperti pengawet atau pengisi.
Undang-undang merek dagang mencegah obat generik terlihat seperti obat paten, sehingga warna dan ukurannya mungkin berbeda.
Jadi jelas mengapa obat generik lebih murah ketimbang obat paten, produsen obat generik tidak perlu mengulangi uji laboratorium dan klinis yang mahal selama bertahun-tahun yang diinvestasikan oleh perusahaan pengembang obat paten.
Karena mereka dapat memproduksi obat dengan biaya yang jauh lebih rendah, masuk akal bahwa mereka dapat menjualnya dengan biaya lebih rendah dan tetap menghasilkan keuntungan.
Ketika beberapa perusahaan mulai memproduksi obat generik yang sama, persaingan semakin tinggi membuat harga semakin bersaing.
Obat Generik Berlogo (OGB)
Obat generik berlogo (OGB) adalah obat yang umumnya hanya menampilkan logo “Generik” tanpa mencantumkan nama farmasi atau perusahaan tempat obat tersebut diproduksi.
Obat generik berlogo tidak memiliki biaya promosi, sehingga memiliki harga jual yang relatif terjangkau.
Obat Generik Bermerek (Branded Generic)
Obat generik bermerek (branded generic) adalah jenis obat generik yang mencantumkan nama farmasi atau perusahaan tempat obat tersebut diproduksi.
Obat generik bermerek biasanya memiliki harga jual yang relatif lebih tinggi, meski kandungan di dalamnya serupa dengan obat generik berlogo (OGB).
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Perbedaan Hak dan Kewajiban, Lengkap dengan Pengertian dan Contohnya