Sementara SNBT adalah kepanjangan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), yang menggantikan istilah Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Selain itu, ada pula jalur seleksi lain yang kini disebut sebagai Seleksi Secara Mandiri oleh PTN.
Dari penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa salah satu perbedaan keduanya terletak pada metode seleksinya.
SNBP akan dilaksanakan tanpa tes dengan mengandalkan nilai akademik yaitu nilai lapor dari semester 1 hingga semester 5. Dan bisa diambil dari prestasi akademik atau non akademik yang diperoleh siswa selama sekolah. Untuk calon mahasiswa yang memilih program studi Seni dan Olahraga, akan diminta melampirkan portofolio sesuai bidangnya.
Sementara SNBT dilaksanakan dengan tes Ujian Tulis Berbasi Komputer (UTBK), yang terdiri dari Literasi dalam Bahasa Indonesia, Literasi dalam Bahasa Inggris, Tes Potensi Skolastik (TPS), Penalaran Matematika. Atau dengan kriteria lain yang disepakati oleh PTN terkait. Hasil tes juga dapat digunakan untuk penerimaan mahasiswa lewat jalur mandiri.
2. Syarat Peserta
Perbedaan selanjutnya yaitu dari syarat pesertanya.
Syarat mengikuti SNBP adalah untuk siswa kelas 12 di SMA, SMK, dan MA di tahun 2023 yang ditentukan dengan proses peringkat oleh sekolah. Jumlah siswa yang boleh ikut ditentukan oleh akreditasi sekolah.
Adapun syarat untuk mengikuti SNBT adalah siswa lulusan SMA, SMK, MA, dan Paket C lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023.
3. Jumlah Peserta Tiap Sekolah