Seperti yang dijelaskan dalam sila kedua, ‘Kemanusiaan yang adil dan beradab’ menjelaskan bahwa sudah seharusnya kita mewujudkan nilai kemanusiaan dan menghargai martabat manusia, serta negara juga memiliki kewajiban untuk memberikan keadilan bagi semua orang.
Baca Juga: Yasonna Laoly Dorong Produk Sulsel Miliki Kekayaan Intelektual
Jika mau menelaah, pancasila memiliki nilai-nilai yang menjunjung tinggi kemanusiaan, keadilan dan persatuan. Hal tersebut juga merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh HAM untuk memberikan kesempatan yang sama bagi semua individu atas hak mereka.
Perundangan tentang HAM di Indonesia juga dijelaskan terperinci dalam buku berikut ini. Besarnya peranan HAM membuat kehadirannya menjadi alat yang berpengaruh di setiap negara dalam memutuskan kebijakan di sistem pemerintahan mereka. Tidak terlepas di Indonesia itu sendiri.
Secara tidak langsung kita yang hidup didunia memiliki HAM ( Hak Asasi Manusia ) yang sudah di tetapkan oleh PBB dan diatur dalam undang undang juga. Kalo membicarakan tentang HAM di Indonesia sendiri memang banyak sekali aktivis HAM sebagi bentuk pengadian kepada Tanah Air ini.