Sonora.ID - Sahabat Sonora kamu tahu gak sih kalau 10 Desember itu memperingati Hari apa? nah buat kamu yang gak tahu bahwa 10 Desember itu memperingati hari Hak Asasi Manusia.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, apa yang dimaksud dengan hak asasi manusia adalah memiliki haknya untuk dilindungi secara internasional (PBB) seperti berhak buat hidup, merdeka, kebebasan berpendapat sampai kebebasan buat memiliki.
HAM telah didapatkan setiap individu sejak dirinya lahir ke bumi dan tidak dapat diambil atau dirampas oleh siapapun.
Karena telah dilindungi juga oleh PBB dalam deklarasi PBB tanpa memandang ras, suku bangsa, agama dan status sosial.
HAM juga telah diatur dalam undang-undang nomer 39 tahun 1999, menjelaskan bahwa hak asasi manusia merupakan seperangkat haknya telah melekat pada setiap individu sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan wajib dijunjung tinggi, dihormati dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang.
Baca Juga: 12 Pengertian HAM Menurut Para Ahli, Lengkap Beserta Pelanggarannya!
Hak-hak tersebut antara lain haknya untuk hidup, keamanan, tidak diganggu, kebebasan dari perbudakan serta penyiksaan.
Jika seseorang atau sekelompok orang tidak memberikan hak semestinya terhadap seseorang atau sekelompok orang maka akan diberi hukum pidana penjara sementara atau paling berat penjara seumur hidup.
Di Indonesia sendiri, kita memiliki sejumlah UUD 1945 sebagai dasar aturan negara yang dibuat mengacu kepada pancasila sebagai cita-cita bangsa.
Pancasila sendiri juga dirundingkan berdasarkan keinginan supaya bangsa ini dapat menjadi tempat yang memanusiakan rakyatnya.
Seperti yang dijelaskan dalam sila kedua, ‘Kemanusiaan yang adil dan beradab’ menjelaskan bahwa sudah seharusnya kita mewujudkan nilai kemanusiaan dan menghargai martabat manusia, serta negara juga memiliki kewajiban untuk memberikan keadilan bagi semua orang.
Baca Juga: Yasonna Laoly Dorong Produk Sulsel Miliki Kekayaan Intelektual
Jika mau menelaah, pancasila memiliki nilai-nilai yang menjunjung tinggi kemanusiaan, keadilan dan persatuan. Hal tersebut juga merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh HAM untuk memberikan kesempatan yang sama bagi semua individu atas hak mereka.
Perundangan tentang HAM di Indonesia juga dijelaskan terperinci dalam buku berikut ini. Besarnya peranan HAM membuat kehadirannya menjadi alat yang berpengaruh di setiap negara dalam memutuskan kebijakan di sistem pemerintahan mereka. Tidak terlepas di Indonesia itu sendiri.
Secara tidak langsung kita yang hidup didunia memiliki HAM ( Hak Asasi Manusia ) yang sudah di tetapkan oleh PBB dan diatur dalam undang undang juga. Kalo membicarakan tentang HAM di Indonesia sendiri memang banyak sekali aktivis HAM sebagi bentuk pengadian kepada Tanah Air ini.