Sonora.ID - Pesta demokrasi akan digelar pada tahun 2024 mendatang, tetapi segala persiapan sudah akan mulai dilakukan sejak tahun 2023, bahkan pada akhir 2022 sudah ada partai yang mengusung calonnya untuk maju sebagai calon presiden mendatang.
Hari ini, tepatnya pada malam hari nanti, Rabu, 14 Desember 2022, dikabarkan bahwa KPU akan melakukan pengundian nomor urut partai politik untuk keperluan pemilu 2024 mendatang.
Pengundian ini akan digelar dalam sidang pleno KPU yang terbuka dengan dihadiri oleh wakil dari masing-masing partai politik peserta pemilu.
Dalam prosesnya, beberapa partai memberikan masukan agar proses undi nomor urut ini bisa dilakukan dengan efektif dan efisien, sehingga tidak ada dana atau kebutuhan yang terlalu memakan biaya besar.
Hal ini yang diungkapkan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang kemudian disambut baik oleh parpol lainnya.
Usul PDIP
Dikutip dari Kompas.com, PDIP menyatakan, alangkah lebih baik jika nomor yang digunakan adalah penggunaan nomor urut parpol lama.
Menurut Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mekanisme tersebut bakal menghemat biaya yang dikeluarkan partai politik, misalnya soal alat peraga kampanye.
Usulan tersebut belakangan disambut positif oleh partai-partai politik lainnya di Senayan yang secara praktis bakal diuntungkan karena tak perlu lagi berkampanye dengan nomor urut berbeda. Di sisi lain, partai-partai politik baru cenderung menolak karena merasa didiskriminasi.
Baca Juga: 45 Soal Tes Wawancara PPK Pemilu 2024 Lengkap dengan Jawabannya
Jika nomor yang digunakan adalah nomor lama, maka peragaan kampanye pun bisa menggunakan bahan yang sudah ada, dengan demikian dana kampanye pun bisa menjadi lebih efektif dan efisien.
Perindo setuju
“Perindo sepenuhnya mendukung wacana itu, karena setiap perubahan nomor memerlukan sosialisasi yang cukup menguras segalanya. Bila nomor urutnya tetap seperti pemilu sebelumnya, maka partai politik tidak perlu lagi sosialisasi dari nol,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perindo Ahmad Rofiq, Rabu (16/11).
Menurut Rofiq, memang sudah seharusnya pengambilan nomor urut hanya berlaku bagi partai baru.
(*Kilas Pemilu)
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: Pemilu di Indonesia Disebut Jadi Pemilihan Kolosal Terbesar di Dunia