Sonora.ID - Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.
KPU (Komisi Pemilihan Umum) secara resmi mengumumkan telah membuka pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untum mensukseskan Pemilu 2024.
Melansir Kompas.com, pendaftaran PPK telah berlangsung dari tanggal 20 sampai 29 November 2022 lalu. Sementara pendaftaran PPS akan dimulai pada tanggal 18 sampai 27 Desember 2022.
Pada Pemilu 2024, pendaftaran PPS dilakukan secara online. Pendaftaran PPS Pemilu 2024 dilakukan melalui sistem teknologi informasi berbasis web yang disebut Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau SIAKBA.
Baca Juga: Jangan Ada Lagi Wartawan Dipanggil, Bersama Bawaslu Awasi Pemilu
Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs https://siakba.kpu.go.id.
Cara daftar PPS Pemilu 2024, yakni:
- Buka situs https://siakba.kpu.go.id dan buat akun SIAKBA dengan memasukkan nama, email, nomor induk KTP (NIK), dan password;
- Buka email yang didaftarkan dan lakukan aktivasi akun SIAKBA dengan membuka link yang dikirimkan;