Cara Daftar PPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Link dan Syaratnya

15 Desember 2022 11:25 WIB
Cara Daftar PPS Pemilu 2024.
Cara Daftar PPS Pemilu 2024. ( )

- Buka lagi situs https://siakba.kpu.go.id dan klik “Login”;

- Isi data diri, lalu pilih seleksi dan unggah dokumen;

- Cek kelengkapan dokumen melalui email yang didaftarkan;

- Jika dokumen telah lengkap maka pelamar akan menerima tanda terima melalui email. Namun, jika tidak, pelamar akan menerima pemberitahuan untuk melengkapi berkas sampai batas waktu pendaftaran berakhir;

- Cek hasil verifikasi administrasi. Apabila memenuhi syarat (MS) maka pelamar dinyatakan lulus tahap verifikasi adminitrasi. Namun, jika tidak memenuhi syarat (TMS) maka pelamar dinyatakan tidak lulus;

- Pendaftar yang dinyatakan lulus tahap verifikasi adminitrasi selanjutnya akan mengikuti tes tertulis dan kemudian wawancara;

Setelah semua tahapan selesai, pendaftar dapat memeriksa hasil seleksi untuk mengetahui lulus atau tidak menjadi anggota PPS Pemilu 2024.

Baca Juga: 45 Soal Tes Wawancara PPK Pemilu 2024 Lengkap dengan Jawabannya

Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dapat mendatangi langsung kantor KPU kabupaten/kota untuk dibantu melakukan proses pendaftaran.

Demikian adalah Cara Daftar PPS Pemilu 2024 yang bisa dilakukan mulai saat ini. Namun, sebelum mendaftar pastikan Anda mengetahui syarat-syaratnya.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm