6 Cara Cek Tarif Tol: Via Google Maps hingga Website Jasa Marga

19 Desember 2022 16:14 WIB
Cara cek tarif tol.
Cara cek tarif tol. ( Kompas)
  • Buka Waze.
  • Klik “Waze saya.”
  • Klik menu “Pengaturan.”
  • Klik “navigasi.”
  • Masukkan lokasi yang dituju lalu klik “Cari,” maka tarif tol berdasarkan beberapa rute yang dapat dipilih akan muncul di layar HP.

Baca Juga: Dibuka Fungsional, Tol Japek Selatan II Diharapkan Mengurai Kepadatan Lalulintas Selama Libur Nataru 2022/2023

4. Dengan Aplikasi BPJT

  • Buka aplikasi BPJT.
  • Klik “Tarif Tol.”
  • Masukkan golongan kendaraan, gerbang asal, gerbang tujuan.
  • Klik “Submit,” maka tarif tol akan muncul.

5. Dengan Website BPJT

  • Akses laman bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol
  • Masukkan ruas tol yang ingin dicari termasuk informasi mengenai gerbang masuk, gerbang keluar, dan golongan kendaraan.
  • Informasi mengenai tarif tol pun akan muncul.

6. Dengan Website Jasa Marga

Baca Juga: Inilah 5 Penguasa Bisnis Jalan Tol di Indonesia: Bukan Hanya Jasa Marga Saja Lho!

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm