6 Cara Cek Tarif Tol: Via Google Maps hingga Website Jasa Marga

19 Desember 2022 16:14 WIB
Cara cek tarif tol.
Cara cek tarif tol. ( Kompas)

Sonora.ID - Memasuki libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) apakah kamu memiliki rencana untuk berlibur bersama keluarga di luar daerah?

Jika kamu memiliki rencana liburan yang mengharuskanmu melewati jalan tol untuk mempersingkat perjalanan, artikel ini wajib untuk kamu pahami hingga tuntas.

Selain wajib untuk mengecek kondisi kendaraan sebelum berangkat, kamu juga wajib untuk mengecek tarif tol yang dibutuhkan selama melakukan perjalanan ke destinasi tujuan.

Untuk mengecek tarif tol ini kamu dapat melakukannya dengan mudah hanya melalui smartphone atau gawai yang ada digenggaman tangan.

Nah, lantas seperti apa caranya?

Berikut beberapa cara untuk cek tarif tol yang dapat kamu coba. Perhatikan dengan saksama ya!

Baca Juga: Cara Membeli Tiket Online TMII Lengkap dengan Daftar Harganya

Cara Cek Tarif Tol

1. Dengan Google Maps

  • Buka aplikasi Google Maps.
  • Klik ikon foto profil di sebelah kanan kolom pencarian.
  • Klik menu “Setelan.”
  • Klik “Setelan Navigasi.”
  • Cari kolom “Tarif Tol” yang berada di bagian bawah.
  • Aktifkan pilihan “Lihat Tarif Tol.”
  • Ketuk layar “Telusuri di sini” di bagian atas tampilan Google Maps.
  • Masukkan titik lokasi tujuan.
  • Pilih moda kendaraan mobil pribadi (gambar mobil).
  • Ketuk rute yang berwarna biru, apabula kamu menggunakan rute awal “Lokasi Anda saat ini.”
  • Estimasi tarif tol pun akan muncul pada rute perjalanan yang dipilih.

2. Dengan Travoy

  • Buka Travoy.
  • Masuk ke akun.
  • Klik ‘Tarif Tol.’
  • Pilih golongan kendaraan yang sesuai.
  • Masukkan gerbang asal.
  • Travoy akan menampilkan tarif tol. Pilih klik ‘Tambah Tarif’ untuk melihat tarif tol sambungan yang digunakan. Tarif tol berikutnya pun akan ditampilkan.

3. Dengan Waze

  • Buka Waze.
  • Klik “Waze saya.”
  • Klik menu “Pengaturan.”
  • Klik “navigasi.”
  • Masukkan lokasi yang dituju lalu klik “Cari,” maka tarif tol berdasarkan beberapa rute yang dapat dipilih akan muncul di layar HP.

Baca Juga: Dibuka Fungsional, Tol Japek Selatan II Diharapkan Mengurai Kepadatan Lalulintas Selama Libur Nataru 2022/2023

4. Dengan Aplikasi BPJT

  • Buka aplikasi BPJT.
  • Klik “Tarif Tol.”
  • Masukkan golongan kendaraan, gerbang asal, gerbang tujuan.
  • Klik “Submit,” maka tarif tol akan muncul.

5. Dengan Website BPJT

  • Akses laman bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol
  • Masukkan ruas tol yang ingin dicari termasuk informasi mengenai gerbang masuk, gerbang keluar, dan golongan kendaraan.
  • Informasi mengenai tarif tol pun akan muncul.

6. Dengan Website Jasa Marga

Baca Juga: Inilah 5 Penguasa Bisnis Jalan Tol di Indonesia: Bukan Hanya Jasa Marga Saja Lho!

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm