Harus waspada yang demikian ini, kayanya ibadah ternyata setan yang berbisik," beber Buya Yahya.
"Dan hati-hati, paling mudah menuju kehinaan kalau melalui kebaikan. Orang tidak akan menduga kalau itu akan berubah jelek," tambahnya.
Jika ingin sholat berjamaah maka perlu jarak yang cukup antara laki-laki dan perempuan, semakin jauh semakin bagus.
Kemudian, tempat jamaahnya juga lebih baik banyak dilalui oleh orang-orang.
Semakin banyak jamaah wanita maka akan semakin bagus.
Adapun kaidah dari aturan barisan atau shaf dalam sholat berjamaah anatra sesama laki-laki dan campur dengan wanita memiliki perbedaan.
"Sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling belakang.
Dan sebaik-baiknya shaf laki-laki adalah yang paling depan. Tujuannya adalah agar jauh," katanya.
Syarat di atas dimaksudkan agar sholat lebih khusyuk.
Baca Juga: Doa Pengganti Qunut dalam Sholat Subuh, Baca Jika Tak Hafal Doa Qunut
Buya Yahya menegaskan sekali lagi bahwa hukum berdua-duaan adalah haram, meski maksud dari berduaan tersebut adalah shalat sekalipun.
"Dan berduaan itu hukumnya haram, biar pun untuk mengajari Al-Quran, termasuk shalat berjamaah, hukumnya haram, kholwah" ujar Buya Yahya.
"Kholwah itu pokoknya di tempat itu, kalau kamu ingin melakukan keharaman ya aman tidak ada orang tau. Itu kholwah," ujar Buya Yahya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Hukum Sholat Berjamaah dengan Lawan Jenis yang Bukan Mahram, Simak Penjelasan Buya Yahya