Dikutip Kompas.com, pembelian gas subsidi tidak mengguankan aplikasi maupuan scan QR code.
"Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR code," tutur Irto kepada Kompas.com, Sabtu (17/12/2022).
Masyarakat yang sudah masuk ke dalam database Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dapat langsung melakukan pembelian dengan menunjukkan KTP.
Sedangkan untuk masyarakat yang datanya belum masuk maka pihaknya akan melakukan pembaruan data, baru kemudian bisa membeli seperti biasa dengan KTP.
Sampai saat ini pemerintah masih belum menerapkan pembatasan pembelian elpiji 3 kg.
Maka dari itu, masyarakat masih dibolehkan membeli gas elpiji biasa tanpa perlu takut kehabisan kuota harian.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beli LPG 3 Kg Pakai KTP di 2023, Berikut Ini Cara dan Tahapannya"
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News