Sonora.ID - Inilah pembahasan mendalam mengenai pengertian, jenis, tugas, dan contoh bank umum.
Dijelaskan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan bahwa bank secara definitif adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya.
Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Nah, jenis-jenis bank berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1967 dibedakan berdasarkan fungsinya yang terbagi menjadi bank sentral, bank tabungan, bank pembangunan, dan juga bank umum.
Baca Juga: 8 Contoh Surat Kuasa Pengambilan Uang di Bank beserta Struktur Surat
Pengertian Bank Umum
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah serta memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Selain itu, dilansir dari Tribun News, bank umum juga menerima simpanan dalam bentuk giro dan deposito dalam pengumpulan datanya.
Bank ini punya wewenang untuk membeli seluruh agunan baik melalui pelelangan atau pun tidak.
Pendirian bank umum hanya dapat dilakukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) atau badan hukum di Indonesia dengan bentuk hukum berupa Perseroan Terbatas, Koperasi, atau perusahaan daerah.
Jenis Bank Umum
Bank Umum dibagi berdasarkan kemampuannya dalam melayani masyarakat atau kedudukan serta status bank tersebut, demikian seperti yang dijelaskan dalam laman Accounting Binus.
Adapun jenis-jenis dari bank umum terbagi menjadi dua yakni:
Baca Juga: Begini Cara Cetak Rekening Koran BNI, Secara Online dan Offline
Tugas Bank Umum
Tugas dari bank umum ini cukup beragam, di antaranya yakni sebagai berikut:
Contoh Bank Umum
Beberapa contoh dari bank umum termasuk BRI, BCA, BNI, Mandiri, CIMB, Bank Bukopin, BNI Syariah, Bank Mayora, dan lain-lain.
Baca Juga: Cara Transfer Dana Ke Bank BCA, BRI, BNI dan Mandiri Paling Mudah
Nah itulah tadi pembahasan mengenai bank umum mulai dari pengertian, jenis, tugas, dan contohnya. Semoga bermanfaat!
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.