Sonora.ID - Cara pindah faskes BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan mudah, baik secara online maupun offline.
Fasilitas kesehatan (faskes) yang menyalani peserta BPJS Kesehatan bisa berupa puskesmas, rumah sakit ataupun klinik.
Peserta BPJS Kesehatan yang hendak berobat, harus mengunjungi faskes tingkat pertama terlebih dahulu untuk mendapatkan pelayanan awal.
Jika ada keperluan penanganan yang lebih serius, maka peserta baru akan dipindahkan ke faskes tingkat selanjutnya.
Faskes ini biasanya dipilih sejak awal peserta mendaftarkan diri.
Namun jika peserta BPJS Kesehatan berpindah domisili atau tempat tugas, mereka berhak untuk memindahkan faskes ke lokasi terdekat.
Adapun berikut syarat dan cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online maupun offline seperti dikutip dari Kontan.
Baca Juga: Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif, Mudah dan Tidak Rumit
Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi peserta BPJS Kesehatan untuk dapat memindahkan faskes tingkat 1-nya ke tempat lain, antara lain:
Meski begitu, ada pengecualian di mana peserta boleh merubah FKTP kurang dari tiga bulan apabila:
Adapun syarat pindah faskes untuk peserta kurang dari tiga bulan yaitu:
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online
Untuk Anda yang tidak sempat mengurus ke kantor BPJS Kesehatan terdekat, bisa melakukan cara online saja.
Ada dua opsi yang bisa dipilih, yakni melalui aplikasi JKN Mobile dan Care Center 165.
1. Via Aplikasi JKN Mobile
Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:
2. Melalui Care Center 165
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan selanjutnya dengan menghubungi Care Center 165.
Cukup hubungi Care Center 165 dan sampaikan ke petugas bahwa Anda ingin melakukan perubahan faskes.
Baca Juga: 3 Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan dengan Mudah dan Gak Ribet!
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan Offline
Selain online, Anda juga dapat mengurusnya langsung secara offline.
Ada tiga cara yang dapat dilakukan yaitu dengan datang ke Mobil Customer Service (MCS) BPJS Kesehatan, lewat Mall Pelayanan Publik (MPP) atau datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Berikut akan diulas masing-masing caranya.
3. Lewat Mobile Customer Service (MCS)
Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
4. Lewat Mall Pelayanan Publik (MPP)
Sama halnya dengan mengunjungi MCS, cara pindah faskes BPJS Kesehatan melalui MPP juga tinggal datang ke lokasi terdekat.
Anda akan diminta untuk mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrian untuk mendapatkan pelayanan.
5. Lewat Kantor Cabang
Terakhir, Anda bisa langsung mendatangi Kantor Cabang BPJS Kesehatan di domisili dengan:
Demikian ulasan tentang cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online dan offline lengkap dengan syarat-syaratnya. Semoga bermanfaat.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News