Cara Daftar PCare BPJS Kesehatan, Lengkap dengan Fitur-fiturnya

9 Januari 2023 16:00 WIB
Ilustrasi PCare BPJS Kesehatan
Ilustrasi PCare BPJS Kesehatan ( https://duitologi.com/)

-Login, selanjutnya akan dibawa ke halaman utama Primary Care BPJS Kesehatan yang berisikan indeks mengenai pasien.

Baca Juga: 3 Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan dengan Mudah dan Gak Ribet!

-Pilih menu pelayanan. Setelah masuk, peserta bisa memanfaatkan PCare untuk mendapatkan sejumlah fasilitas dari BPJS Kesehatan.

Pada menu ini, akan ada dua pilihan, yaitu pendaftaran dan pelayanan.

Jika Anda merupakan pasien berobat, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengisi nomor BPJS peserta kemudian klik “cari”.

Jika pasien merupakan pasien faskes tempat Anda bekerja, maka identitas pasien tersebut akan muncul secara otomatis.

-Lengkapi bidang yang kosong mulai dari: Jenis kunjungan, Keluhan pemeriksaan fisik, Tekanan darah, dll.

-Klik simpan.

Selanjutnya kembali ke entri data, pilih pelayanan.

Pada bagian ini Anda diminta untuk mengisi kolom-kolom yang kosong, seperti kolom terapi dan diagnosis. Lalu, klik simpan.

Tahap entri data untuk pasien BPJS Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pun selesai.

Selanjutnya, melihat data pasien berobat ke faskes 1 tempat bekerja mulai dari kegiatan, jumlah kunjungan, jenis kunjungan, sampai sepuluh penyakit terbanyak.

Pada menu Tools, kita dapat mengubah password Primary Care BPJS Kesehatan dan masuk ke LUPIS BPJS untuk melihat serta mengedit jumlah pekerja faskes tingkat pertama di tempat kita bekerja.

Jika diklik logo akun yang berada di sebelah kiri, maka akan menemukan data administrasi dan bisa juga mengarahkan untuk log out untuk keluar dari aplikasi Primary Care BPJS Kesehatan, jika sudah selesai digunakan.

Baca Juga: Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan, Catat untuk yang Sudah Resign!

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Gogle News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm