Cara Daftar PCare BPJS Kesehatan, Lengkap dengan Fitur-fiturnya

9 Januari 2023 16:00 WIB
Ilustrasi PCare BPJS Kesehatan
Ilustrasi PCare BPJS Kesehatan ( https://duitologi.com/)

Sonora.ID – Berikut ini penjelasan mengenai cara daftar PCare BPJS yang penting untuk diketahui.

Primary Care atau PCare Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan aplikasi yang bisa digunakan untuk para pemegang premi untuk mengajukan pengobatan atau mendaftarkan diri sebagai pasien di fasilitas kesehatan atau faskes pertama yang dituju.

Ada banyak fitur yang disediakan dalam aplikasi ini seperti kunjungan ke puskesmas, klinik, atau laboratorium rujukan.

Saat ini, aplikasi PCare BPJS Kesehatan hanya tersedika di sistem operasi Android. Daripada penasaran, simak cara daftar PCare BPJS Kesehatan dilansir dari health.grid.id

Cara menggunakan PCare BPJS Kesehatan

Berikut ini cara menggunakan PCare BPJS Kesehatan dengan mudah yang bisa langsung Anda praktekkan:

-Unduh aplikasi PCare BPJS Kesehatan secara gratis di Google Playstore.

-Setelah itu, peserta disarankan untuk melakukan pendaftaran offline di kantor BPJS Kesehatan terdekat.

-Dengan begitu peserta bisa langsung mengakses data pribadi sebagai peserta BPJS Kesehatan saat melakukan kunjungan ke faskes.

Baca Juga: 3 Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan dengan Mudah dan Gak Ribet!

Perlu diketahui jika aplikasi ini belum bisa digunakan untuk umum. Jadi tidak semua user dapat menggunakan layanan ini.

Pihak-pihak yang mendapatkan izin adalah fasilitas kesehatan yang telah resmi mendaftarkan ke BPJS dan telah diberikan akses user dan password untuk mengaksesnya.

Adapun fitur yang dimiliki aplikasi PCare antara lain:

-Informasi tagihan.

-Tata cara mendaftarkan Peserta BPJS Kesehatan secara mandiri atau instansi.

-Pencarian fasilitas kesehatan terdekat.

Dengan menggunakan aplikasi ini akan memudahkan peserta dalam: alur pendaftaran pasien yang lebih praktis, data pasien terintegrasi, proses diagnosis pasien lebih cepat, dan proses rujukan lebih mudah.

Cara Daftar PCare BPJS Kesehatan

-Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan http://pcare.bpjs-kesehatan.go.id atau Google Playstore. Unduh aplikasi PCare. 

-Membuat username dan password. Anda hanya perlu memasukkan username dan password apabila sudah melakukan registrasi.

-Login, selanjutnya akan dibawa ke halaman utama Primary Care BPJS Kesehatan yang berisikan indeks mengenai pasien.

Baca Juga: 3 Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan dengan Mudah dan Gak Ribet!

-Pilih menu pelayanan. Setelah masuk, peserta bisa memanfaatkan PCare untuk mendapatkan sejumlah fasilitas dari BPJS Kesehatan.

Pada menu ini, akan ada dua pilihan, yaitu pendaftaran dan pelayanan.

Jika Anda merupakan pasien berobat, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengisi nomor BPJS peserta kemudian klik “cari”.

Jika pasien merupakan pasien faskes tempat Anda bekerja, maka identitas pasien tersebut akan muncul secara otomatis.

-Lengkapi bidang yang kosong mulai dari: Jenis kunjungan, Keluhan pemeriksaan fisik, Tekanan darah, dll.

-Klik simpan.

Selanjutnya kembali ke entri data, pilih pelayanan.

Pada bagian ini Anda diminta untuk mengisi kolom-kolom yang kosong, seperti kolom terapi dan diagnosis. Lalu, klik simpan.

Tahap entri data untuk pasien BPJS Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pun selesai.

Selanjutnya, melihat data pasien berobat ke faskes 1 tempat bekerja mulai dari kegiatan, jumlah kunjungan, jenis kunjungan, sampai sepuluh penyakit terbanyak.

Pada menu Tools, kita dapat mengubah password Primary Care BPJS Kesehatan dan masuk ke LUPIS BPJS untuk melihat serta mengedit jumlah pekerja faskes tingkat pertama di tempat kita bekerja.

Jika diklik logo akun yang berada di sebelah kiri, maka akan menemukan data administrasi dan bisa juga mengarahkan untuk log out untuk keluar dari aplikasi Primary Care BPJS Kesehatan, jika sudah selesai digunakan.

Baca Juga: Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan, Catat untuk yang Sudah Resign!

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Gogle News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm