Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia Beserta Tujuan dan Instrumennya

9 Januari 2023 19:55 WIB
Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia Beserta Tujuan dan Instrumennya
Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia Beserta Tujuan dan Instrumennya ( pixabay)

Sonora.ID- Berikut ini adalah ulasan tentang apa saja contoh kebijakan fiskal di Indonesia beserta dengan tujuan dan instrumennya.

Pemerintah selalu membutuhkan sebuah kebijakan yang mampu menjaga stabilitas ekonomi di setiap negaranya.

Tak terkecuali pemerintah Indonesia yang sering mengambil sebuah kebijakan yang bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Salah satu kebijakan tersebut adalah kebijakan fiskal dan moneter. Kedua kebijakan tersebut sangat penting untuk kestabilan ekonomi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara.

Namun kali ini kita akan akan membahas tentang apa saja contoh kebijakan fiskal di Indonesia beserta dengan tujuan dan instrumennya.

Baca Juga: Menkeu : Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 Penting untuk Sinkronisasi Kebijakan Fiskal dan Moneter

Lantas apa saja contoh kebijakan fiskal di Indonesia tersebut? Dilansir dari kompas.com, simak ulasannya berikut ini:

Pengertian Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal adalah penyesuaian dalam pendapatan dan pengeluaran pemerintah seperti yang sudah ditetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal ini untuk mencapai kestabilan ekonomi yang lebih baik dan pembangunan ekonomi sesuai rencana pembangunan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Kebijakan fiskal adalah selalu berubah dari tahun ke tahun menyesuaikan keadaan ekonomi dan rencana pembangunan yang saat itu tengah dilakukan pemerintah.

Baca Juga: COP26 Momentum Indonesia Menjadi Negara Destinasi Investasi Hijau

Tujuan Kebijakan Fiskal

Tujuan kebijakan fiskal adalah bisa mengontrol pemasukan dan pengeluaran negara agar mencapai tujuan ekonomi negara yang lebih baik.

Hal ini dapat dilakukan dengan menyusun kebijakan yang tepat sasaran dan berasarkan hasil pengkajian dan penelitian.

Berikut tujuan kebijakan fiskal adalah:

  • Meningkatkan produk domestik buto (PDB) negara dan PDB per kapita.
  • Meningkatkan serapan tenaga kerja.
  • Menjaga stabilitas harga.
  • Mencapai kestabilan ekonomi secara nasional.
  • Memacu pertumbuhan ekonomi negara.
  • Membantu mendorong laju investasi.
  • Membuka kesempatan kerja yang luas.
  • Mewujudkan keadilan sosial.
  • Membentuk pemerataan dalam pendistribusian pendapatan.
  • Mengurangi pengangguran.
  • Menjaga stabilitas atau kestabilan harga barang dan jasa supaya terhindar dari inflasi.

Baca Juga: DPR RI Janji Akan Lebih Antisipatif Dan Responsif dalam Mengawasi Anggaran Negara

Instrumen Kebijakan Fiskal

Instrumen kebijakan fiskal adalah alat yang dimanfaatkan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi melalui kebijakan fiskal. Seperti Pajak, Pengeluaran Belanja, dan Obligasi Publik.

Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia

Dilansir dari kompas.com, terdapat beberapa contoh kebijakan fiskal adalah yang sudah pernah diberlakukan pemerintah, antara lain:

  1. Insentif pajak selama pandemi Covid-19.

Untuk mengatasi kelesuan ekonomi selama pandemi Covid-19, pemerintah menerapkan kebijakan fiskal berupa penghapusan pajak tertentu bagi korporasi.

Meskipun contoh kebijakan fiskal adalah ini dapat mengurangi pendapatan negara dari pajak yang secara persentase porsinya di APBN cukup tinggi.

Baca Juga: Kebijakan Fiskal 2021: Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi

  1. Meningkatkan anggaran untuk penanganan Covid-19

Untuk memulihkan ekonomi saat pandemi, pemerintah membuat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021, dengan menaikkan anggaran menjadi lebih dari Rp 700 triliun. Padahal perkiraan sebelumnya Rp 690 triliun.

Kesimpulannya, kebijakan fiskal adalah kebijakan yang berkaitan dengan pasar barang dan jasa.

Ada beberapa contoh kebijakan fiskal di Indonesia. Instrumen kebijakan fiskal adalah pajak, pengeluaran belanja negara, dan obligasi. Tujuan kebijakan fiskal untuk menstabilkan ekonomi negara.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.                

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm