Klaten, Sonora.id – Kejadian tak mengenakkan dialami oleh seorang kakek di Klaten. Kakek yang bernama Suharna (55) menjadi korban seorang pria di Kelurahan Bareng Lor, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten.
Kejadian tak mengenakkan ini menimpa Suharna hari Rabu (4/1/2023). Suharna mendapat pukulan dari seorang pria diduga J (30) usai dirinya melaksanakan ibadah sholat subuh di masjid sekitar rumahnya.
Sebelum kejadian pemukulan terhadapnya terjadi, Suharna menyapa terduga pelaku pemukulan terhadapnya J yang kebetulan pada saat itu sedang nongkrong di 50 meter sebelum masjid.
Dilansir dari TribunSolo.com, Suharna menjelaskan kronologi terjadinya pemukulan terhadapnya.
Ia menyampaikan setelah ia selesai sholat tiba-tiba J langsung memukul Suharna di dekat Masjid.
Baca Juga: Hasil Otopsi Buktikan Prada Indra Meninggal Karena Kekerasan dari Ulah Senioritas
Ia menceritakan saat terduga pelaku J memukulnya, terduga pelaku J sambil berteriak “dulu kamu yang geruduk rumah JY ya?, silakan visum terus lapor Polisi nanti hubungan dengan keluarga saya” kata terduga pelaku J kepada Suharna.
Dalam kejadian tak mengenakkan ini pelaku melayangkan dua pukulan ke Suharna. Suharna sempat terkena sekali pukulan dan mampu menghindar dari pukulan kedua.
Ia lalu meminta pertolongan ke warga yang masih ada di sekitaran masjid.
Suharna mengalami luka di bagian pelipis. Hal ini membuatnya harus menjalani perawatan selama tiga hari di RSI Klaten.
Ia menyampaikan, menurut Dokter yang menanganinya Suharna terkena gegar otak ringan.
Atas kejadian tak mengenakkan yang dialaminya ini, Suharna melaporkan kejadian tersebut. Pelaporan ini juga atas permintaan warga sekitar.
Hal ini karena kelakuan yang kurang baik dari J. Sebelumnya J juga sudah berulangkali berulah.
Karena ulah-ulahnya tersebut, J bahkan sempat diberi sanksi sosial oleh warga desa yakni selama 2 tahun tidak dianggap sebagai warga sekitar.
Namun setelah pencabutan sanksinya J kembali mengulangi perilaku yang kurang baik darinya.
AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, KASAT RESKRIM Polres Klaten mengatakan pihaknya membenarkan adanya pelaporan dari masyarakat terkait pemukulan warga di Bareng Lor.
Saat ini pihaknya sedang mendalami terkait laporan yang dilayangkan oleh korban, Suharna. Nantinya setelah dilakukan pemriksaan jika ditemui unsur pidana, pihaknya akan melakukan proses penyelidikan secara obyektif dan profesional.
Baca Juga: DP3A Makassar Edukasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak