Sonora.ID - Beberapa waktu yang lalu, pemerintah Indonesia secara resmi mencabut status PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Indonesia, sehingga aktivitas masyarakat sudah kembali pada kondisi normal.
Meski demikian, masyarakat yang sudah terbiasa dengan PPKM dan kondisi pandemi selama lebih dari 2 tahun masih tetap menjalankan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.
Dengan pencabutan PPKM ini apakah masyarakat sudah boleh tidak menggunakan masker?
Dalam program Health Corner di Radio Sonora FM, Dokter Santi dari Medical Centre Kompas Gramedia menegaskan bahwa pada dasarnya masker masih tetap diimbau untuk digunakan meski tidak lagi menjadi kewajiban.
Penggunaan masker di masa bebas PPKM
“Bukan bebas yang sebebas-bebasnya, tetapi masih tetap dibutuhkan pada kondisi-kondisi tertentu. Di tempat yang tertutup, di tempat kerumunan, di fasilitas transportasi publik, itu kewajiban menggunakan masker masih tetap dilakukan,” ungkapnya memaparkan.
Tak hanya itu, penggunaan masker dibutuhkan untuk masyarakat yang sedang batuk, pilek, demam, atau pada kondisi sakit untuk meminimalisasi penularan mengingat penyakit menular pun bukan hanya Covid-19.
Kebiasaan penggunaan masker ini bisa menjadi kebiasaan baik untuk mencegah penularan berbagai penyakit.
Baca Juga: PPKM dicabut, Wapres: Pemerintah Siapkan Vaksin Anak
“Kalau lagi sakit, bukan Covid, tapi flu, TBC, itu semua penyakit yang juga bisa dicegah penyebarluasan penyakitnya kalau orang yang bersangkutan memakai masker,” sambung Dokter Santi menegaskan.
Penghapusan PPKM di Indonesia
Keputusan untuk menghapus atau mencabut PPKM di Indonesia ini berdasar pada data statistik yang sudah dirasa atau dinilai tak lagi membahayakan masyarakat pada masa-masa pandemi ini.
“Dan berdasarkan pertimbangan dari pakar dianggap sudah tidak terlalu berbahaya dan mengkhawatirkan, orang yang divaksin sudah banyak, tapi harus diingat bahwa angka ini adalah angka di atas kertas, tapi kenyataan di lapangan belum tentu sepenuhnya adalah benar,” paparnya.
Dokter Santi mengakui bahwa memang angka vaksinasi yang sudah banyak dilakukan membuat Covid-19 menjadi bergejala ringan atau bahkan tidak bergejala sama sekali, sehingga banyak orang yang tidak melaporkan atau memeriksakan diri ketika terpapar virus ini.
Data itulah yang diterima dan menjadi patokan pemerintah.
Untuk itu, pihaknya memaparkan agar adanya kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga diri dan lingkungan sekitar terkait dengan tetap dilakukannya protokol kesehatan.
“Ini yang harus ditanam supaya kehati-hatian itu menjadi kedepan, bukan berarti kita pesimis. Lebih baik mencegah daripada mengobati, lebih baik berhati-hati daripada menyesal,” tegas Dokter Santi.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: Syarat Naik Pesawat 2023 Setelah PPKM Selesai, Perhatikan Lagi!