Pemkab Kubu Raya, Terus Perluas Jaringan Air Bersih

11 Januari 2023 13:20 WIB
Sumber foto: Prokopom Kubu Raya  Keterangan foto: Muda Mahendrawan usai menerima laporan pemeriksaan kinerja atas penyediaan akses air minum dan sanitasi layak dan aman, Selasa (10/01/2023) di kantor perwakilan BPK RI Kalbar.
Sumber foto: Prokopom Kubu Raya Keterangan foto: Muda Mahendrawan usai menerima laporan pemeriksaan kinerja atas penyediaan akses air minum dan sanitasi layak dan aman, Selasa (10/01/2023) di kantor perwakilan BPK RI Kalbar. ( )

Kubu Raya, Sonora.ID – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, laporan pemeriksaan kinerja atas penyediaan akses air minum dan sanitasi layak dan aman bagian dari kinerja, untuk air bersih.

Begitu juga sanitasi standarnya yang harus dikejar, karena sudah menggunakan sistem data by name, by address berbasis geoportal.

“Jadi, itu akan lebih efektif untuk memperkuat apa yang sudah direkomendasikan, memperkuat apa proses-proses yang memperkuat kualitas, baik itu sebarannya, baik dengan hal-hal yang menyangkut upaya untuk membuat sistem pengelolaan air bersih,” ungkap Muda usai menerima laporan pemeriksaan kinerja atas penyediaan akses air minum dan sanitasi layak dan aman, Selasa (10/01/2023) di kantor perwakilan BPK RI Kalbar.

Muda menuturkan sanitasi tersebut punya kualitas dan mutu yang lebih bisa memperkuat, karena areanya yang cukup luas dan pesisir.

Baca Juga: Pemkab Kubu Raya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Batu Ampar

“Jadi, tantangannya tidak mudah, apalagi sebaranya menyeluruh. Insyaallah yang sudah ada sekarang di PDAM, Perumda kita sudah kategori sehat dan sudah baik tinggal memperluas terus menerus aksesnya,” kata Muda.

Di tempat sama, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalbar, Wahyu Priyono mengatakan, diserahkannya LHP kinerja, seperti di Provinsi, upaya pencegahan Korupsi, sementara di Kubu Raya terkait kinerja pengadaan air bersih.

Sedangkan di Kayong Utara terkait bantuan langsung tunai desa.

“Di Provinsi memang ada beberapa sub bidang yang harus dilakukan. Intinya secara umum sudah dilaksanakan, namun masih ada catatan-catatan atau perbaikan-perbaikan oleh provinsi terkait jabatan fungsional pengadaan barang dan jasa, kemudian terkait kepegawaian di BKD dan BKN masih berbeda. Jadi perlu perbaikan sistem atau mekanisme kerja,” katanya.

Dia menambahkan, untuk di Kubu Raya, harus meningkatkan pengadaan air bersih, karena saat ini belum dipenuhi sesuai kriteria yang diinginkan pemerintah pusat.

Baca Juga: Pemkab Kubu Raya Tanam 200 Pohon Upaya Lestarikan Lingkungan

Sementara Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan untuk saat di diterima pihak provinsi yang berkaitan dengan pencegahan Korupsi, karena ada beberapa temuan-temuan dalam arti, misalnya PBJ itu untuk lelang-leng itu kurang 18 orang tenaga fungsional, tenaga fungsional itu harus punya sertifikasi.

"Sertifikasi itu yang mengadakan harus dari pusat, kita tidak bisa. Ada yang memiliki sertifikat, tetapi berada di dinas-dinas. Kalau diambil, akan mengganggu kerja dinas. Itu yang akan kita perbaiki yang akan bekerjasama dengan bank Kalbar. Yang lain-laing, temuanya masih bisa diselesaikan di bulan ini juga,” ucapnya.

Sutarmidji menambahkan hal ini masalah kinerja pencegahan, dari sisi aturan, pelaksanaanya dan dilaksanakan aturan-aturan dan menjalankan SOP-SOP.

“Pejabat Fungsional di PBJ di barang dan jasa kurang 18 orang. Pegawai ada, tetapi tidak sertifikasinya. Harus disertifikasi dulu, di tes dulu atau harus ujian. Kalau sudah lulus baru ditempatkan disitu. Itu tidak boleh sembarangan,” ucap Sutarmidji.

Baca Juga: Pemkab Kubu Raya Resmikan Mal Pelayanan Publik Guna Maksimalkan Layanan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm