Negara bagian serikat diberikan kewenangan lebih untuk mengurusi masalah dalam negerinya sendiri, seperti hukum, keuangan, politik, dan kebijakan publik.
Sementara pada negara kesatuan, pemerintah pusat juga berwenang mengatur seluruh daerah.
3. Konstitusi Negara
Di negara kesatuan, satiap penyelenggara negara harus memegang teguh konstitusi, sedangkan pada negara serikat, peran konstitusi tidak mengikat selama tindakan yang dilakukan tidak bertentangan.
4. Sistem Pemerintahan
Sistem pemerintahan negara kesatuan yakni presidensial, memberikan kekuasaan eksekutif pada presiden sebagai kepala negara yang nantinya akan dibantu oleh menteri.
Di sisi lain, sistem pemerintahan dalam negara serikat kebanyakan menganut demokrasi liberal di mana presiden punya hak veto tapi kebijakan negara berada di tengan parlemen.
Baca Juga: Kalimantan atau Borneo? Apa Sebutan yang Paling Tepat? Simak Sejarah Terbentuknya!
5. Negara dan Wilayahnya
Negara kesatuan punya daerah atau wilayah di bawahnya yang disebut provinsi, kota, dan kabupaten, yang berpedoman pada pemerintah pusat.