2. Setelah aplikasi terdownload, buat akun di aplikasi tersebut.
3. Lengkapi kolom identitas diri yang tersedia.
4. Masuk ke menu 'Daftar Usulan'.
5. Klik 'Tambah Usulan'.
6. Isi data diri dari ibu atau anak yang hendak diusulkan dalam program PKH. Setelah selesai, pilih jenis bansos 'PKH'.
7. Setelah pendaftaran selesai, tunggu proses verifikasi dan validasi.
Demikian penjelasan mengenai cara daftar PKH balita 2023 sebagaimana di atas. Semoga membantu.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022