Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh anggota perwakilan TP2DD yang telah bersinergi dan berkolaborasi dalam menyiapkan data dan informasi yang mendukung Pelaporan Perkembangan Penilaian ETPD di daerah sebagaimana telah dilakukan pada Desember lalu.
Penilaian ETPD dilakukan melalui perhitungan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) yang dilaporkan oleh masing-masing Pemerintah Daerah dalam Sistem Informasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (SIP2DD). Terdapat 3 Aspek dalam penilaian yakni Aspek Implementasi (Bobot 70%), Aspek Realisasi (Bobot 10%), dan Aspek Lingkungan Strategis (Bobot 20%).
Kedepannya, keberhasilan TP2DD yang telah baik di tahun 2022 diharapkan dapat terus meningkat melalui sinergi yang solid bersama seluruh pihak di Sumatera Selatan untuk mendorong implementasi digitalisasi sistem pembayaran transaksi Pemerintah Daerah dengan memperluas kanal pembayaran non tunai (a.l. melalui implementasi QRIS dan e-commerce), meningkatkan infrastruktur sistem pembayaran pada lingkungan Pemerintah Daerah sehingga mampu menyukseskan TP2DD di Wilayah Sumatera Selatan agar terpilih menjadi TP2DD terbaik pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD) Tahun 2023.
Baca Juga: Bahas Pemilu 2024, Bawaslu Sumsel Beraudiensi dengan Kapolda Sumsel