Palembang, Sonora.ID - Presiden Joko Widodo menyampaikan 5 arahan dalam mendorong transformasi digital salah satunya mempersiapkan roadmap digitalisasi di sektor-sektor strategis di pemerintahan.
Sebagai kontribusi nyata dalam mendukung upaya Pemerintah untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan tergabung dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) baik di Provinsi Sumatera Selatan maupun di 17 Kabupaten/Kota.
Hal ini sejalan dengan Visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 melalui penciptaan ekosistem sistem pembayaran yang dapat mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional, mendorong digitalisasi perbankan melalui Open Aplication Programming Interface (Open API), serta mengembangkan interlink Fintech dan Perbankan.
Ketiga dukungan tersebut akan berkontribusi terhadap digitalisasi nasional dan pengelolaan keuangan daerah.
TP2DD yang dibentuk sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021 dalam rangka Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah yang bertujuan untuk: (i) mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah, serta (ii) mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital di masyarakat guna mewujudkan keuangan yang inklusif, serta meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.
Perkembangan menggembirakan terjadi pada awal tahun 2023, dimana hasil penilaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) periode Semester II tahun 2022 berhasil membawa 13 Pemerintah Daerah berada pada Tahap Digital dan 5 Pemerintah Daerah berada pada Tahap Maju.
Baca Juga: PDHI Kunjungi Sekolah-Sekolah Kenalkan Profesi Dokter hewan
Pencapaian ini meningkat pesat dibandingkan periode Semester II tahun 2021 yang mencatat 4 Pemerintah Daerah pada Tahap Digital, 14 Pemerintah Daerah pada Tahap Maju, dan 2 Pemerintah Daerah pada Tahap Berkembang.
Pencapaian yang sangat baik ini tidak terlepas dari kontribusi nyata seluruh anggota TP2DD bersama Bank pemegang Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), seluruh masyarakat sebagai wajib pajak dan wajib retribusi, serta seluruh pihak yang berperan dalam ETPD, termasuk di dalam peningkatan literasi digital berkolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri.
Dukungan dan komitmen Kepala Daerah menjadi salah satu kunci dalam mengangkat IETPD yang diberikan oleh seluruh Kepala Daerah dalam rangkaian kegiatan Pre-Event Festival Ekonomi Keuangan Daerah Indonesia: Digital Kito Galo 2022 yang diadakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan sebagai bagian dari side event G20 bertemakan digitalisasi.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh anggota perwakilan TP2DD yang telah bersinergi dan berkolaborasi dalam menyiapkan data dan informasi yang mendukung Pelaporan Perkembangan Penilaian ETPD di daerah sebagaimana telah dilakukan pada Desember lalu.
Penilaian ETPD dilakukan melalui perhitungan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) yang dilaporkan oleh masing-masing Pemerintah Daerah dalam Sistem Informasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (SIP2DD). Terdapat 3 Aspek dalam penilaian yakni Aspek Implementasi (Bobot 70%), Aspek Realisasi (Bobot 10%), dan Aspek Lingkungan Strategis (Bobot 20%).
Kedepannya, keberhasilan TP2DD yang telah baik di tahun 2022 diharapkan dapat terus meningkat melalui sinergi yang solid bersama seluruh pihak di Sumatera Selatan untuk mendorong implementasi digitalisasi sistem pembayaran transaksi Pemerintah Daerah dengan memperluas kanal pembayaran non tunai (a.l. melalui implementasi QRIS dan e-commerce), meningkatkan infrastruktur sistem pembayaran pada lingkungan Pemerintah Daerah sehingga mampu menyukseskan TP2DD di Wilayah Sumatera Selatan agar terpilih menjadi TP2DD terbaik pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD) Tahun 2023.
(*Kilas Pemberitaan)
Baca Juga: Bahas Pemilu 2024, Bawaslu Sumsel Beraudiensi dengan Kapolda Sumsel